Tiga Kasus Tipikor Jadi PR Kasi Pidsus Baru, Ini Daftar Kasusnya

Tiga Kasus Tipikor Jadi PR Kasi Pidsus Baru, Ini Daftar Kasusnya

Kajari Lubuklinggau jelaskan 3 PR bagi kasipidsus yang baru--

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasi Pidsus Kejari) Lubuklinggau Hamdan, resmi digantikan oleh Achmad Arjiansyah Akbar.

Hal itu ditandai dengan pelantikan mantan Kasi Intel Oku Timur ini sebagai Kasi Pidsus Lubuklinggau yang dilakukan langsung oleh Kajari Lubuklinggau Riady Bayu Kristianto, Senin 11 Desember 2023.

Pasca dilantik Achmad berjanji akan menuntaskan kasus-kasus korupsi yang menjadi pekerjaan rumah (PR) yang belum sempat dituntaskan oleh pejabat yang lama.

"Saya akan mempelajari dulu wilayah kejaksaan negeri Lubuklinggau, kita akan langsung melakukan briefing terkait perkara yang tengah berjalan dan tengah ditangani," ungkapnya.

BACA JUGA:Cegah Banjir dan Penyakit Menular, Kodim 0406/Lubuklinggau Bersihkan DAS Kelingi dan PBS

BACA JUGA:Kembangkan Pariwisata di Kota Lubuklinggau, Direktur PT Linggau Bisa Meminta Dukungan DPR RI

Kemudian, untuk kedepannya pihaknya akan melanjutkan program-program yang sudah berjalan dan dianggap baik selama ini, bahkan sebisa mungkin akan ditingkatkan lagi.

Sementara itu, Kajari menjelaskan bahwa untuk saat ini ada tiga kasus Tipikor yang sedang ditangani Kejari Lubuklinggau dan menjadi tugas Kasi Pidsus yang baru untuk penyelesaiannya.

Ketiga kasus itu pertama kasus dugaan korupsi pengadaan masker di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Musi Rawas (Mura) tahun 2020.

Kedua ada kasus dugaan korupsi makan minum di Pondok Pesantren (Ponpes) Mura.

BACA JUGA:Kenali 9 Manfaat Konsumsi Buah Delima, Salah Satunya Untuk Mengencangkan Kulit

BACA JUGA:Inclinator Bukit Sulap Belum Bisa Jadi PAD Lubuklinggau, Ini Penyebabnya

"Ini juga baru proses penghitungan dari BPKP,' ujar Riady.

Kemudian lanjutnya, kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD Musi Rawas Utara (Muratara). Kasus ini juga masih proses penghitungan BPKP.

"Dari pihak BPKP Baru melakukan pemeriksaan kemarin," katanya.

Sedangkan untuk pengadaan masker diakui Bayu sudah keluar hasil audit BPKP.

BACA JUGA:Belum Bayar Pajak Dilarang Isi BBM di SPBU, Begini Tanggapan Warga

BACA JUGA:Netralitas Polri Jadi Sorotan, Kapolres Lubuklinggau Tegaskan Ini...

Namun hingga saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka. Itu karena ada Standar Operasional Prosedur (SOP) ada proses yang harus dilalui.  

"Jadi kita tidak diam terhadap perkara itu, kita sudah kerjakan tapi kami kan ada sop-nya ya Jadi kita tunggu ya proses itu tetap berjalan," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: