Sorotan Mendalam Terhadap Wacana Pemekaran Wilayah Otonomi Baru Provinsi Sulawesi Selatan

Sorotan Mendalam Terhadap Wacana Pemekaran Wilayah Otonomi Baru Provinsi Sulawesi Selatan

Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Pembentukan Tiga Provinsi Otonomi Baru dan Penggabungan Provinsi Lain.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SULAWESI SELATAN, PALPOS.ID - Sorotan Mendalam Terhadap Wacana Pemekaran Wilayah Otonomi Baru Provinsi Sulawesi Selatan.

Pembahasan mengenai wacana pemekaran provinsi di Sulawesi Selatan tengah menjadi perhatian utama, meskipun saat ini pemerintah masih menjalankan moratorium pemekaran wilayah. 

Usulan dan wacana tersebut terus bergulir, menciptakan beragam pandangan dan harapan di tengah masyarakat.

Bugis Timur: Melangkah Maju sebagai Wilayah Potensial

Salah satu fokus pembahasan adalah Bugis Timur, yang diusulkan sebagai wilayah pemekaran di Provinsi Sulawesi Selatan.

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Kekayaan Alam dan Budaya Menuju Masa Depan Cerah

BACA JUGA:Eksplorasi Keindahan Alam dan Dinamika Masyarakat di Kabupaten Bone Permata Pesisir Timur Sulawesi Selatan

Menurut sumber dari akun YouTube Atlantis People, Bugis Timur direncanakan mencakup enam kabupaten/kota, yakni Sidrap, Wajo, Soppeng, Bone, Sinjai, dan Bulukumba. 

Dengan luas wilayah mencapai sekitar 13 ribu km persegi, setara dengan Sulawesi Utara, dan populasi mencapai 2,5 juta jiwa, Bugis Timur diharapkan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan pemerataan pembangunan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Luwu Raya: Membentang Luas untuk Kemajuan

Luwu Raya juga mendapat perhatian dalam wacana pemekaran provinsi Sulawesi Selatan. 

Dengan luas mencapai 17 ribu km2, setara dengan Sulawesi Barat, Luwu Raya diusulkan terdiri dari lima kabupaten/kota, meliputi Luwu Timur, Luwu Tengah, Luwu, Luwu Utara, dan Palopo. 

BACA JUGA:Melintasi Batas-Batas yang Menentukan: Eksplorasi Kabupaten Bone di Sulawesi Selatan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Watampone Calon Ibukota Provinsi Bugis Timur Menarik Perhatian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: