Skor SPI 2024 Sumsel Turun ke Zona Merah, Wakil Ketua KPK: Jangan Heran Jika Tiba-Tiba ada Yang Dibawa ke Jkt
Foto Dokumen Pemberitaan Biro Humas KPK RI-Foto:dokumen palpos-
PALEMBANG, PALPOS.ID - Turunnya Skor Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 di Provinsi Sumatera Selatan menjadi sorotan tajam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 yang dilakukan KPK, Sumsel mencatat skor 67,65, atau turun 2,16 poin dari tahun sebelumnya.
Penurunan ini menempatkan seluruh pemerintah daerah di Sumsel dalam zona merah, yang menandakan tingginya kerentanan terhadap potensi praktik korupsi.
Temuan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Pemerintahan Daerah se-Sumsel, yang digelar pada Rabu, 19 November 2025.
BACA JUGA:Wujudkan Palembang Berdaya Palembang Sejahtera, Dinas Perikanan Berikan Bantuan Paket Budikdamber
BACA JUGA:PLN Untuk Rakyat: Kukuhkan Posisi sebagai Korporasi Terdepan dalam Ekonomi Sirkular
Dalam kesempatan itu, Johanis Tanak yang pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi ini menegaskan bahwa kondisi ini merupakan peringatan keras bagi seluruh pemda agar bergerak cepat melakukan pembenahan tata kelola dan pengawasan internal.
Menurut pria kelahiran Toraja ini, penurunan skor SPI 2024 bukan sekadar angka statistik, tetapi indikator kuat bahwa tata kelola pemerintahan daerah masih memiliki banyak celah korupsi.
Dua sektor dengan skor terendah adalah Pengadaan Barang/Jasa 54,83 dan pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) 59.
Kedua sektor ini selama bertahun-tahun menjadi “titik rawan klasik” yang kerap disalahgunakan, baik melalui praktik gratifikasi, pengaturan tender, hingga jual beli jabatan.
BACA JUGA:Puluhan wartawan Laporkan Oknum Diduga Halangi Tugas Peliputan Tersangka Korupsi BSS
BACA JUGA:Keselamatan Operasi Terus Diutamakan, PGN Group Boyong 21 Penghargaan Keselamatan Migas 2025
“Dengan masuknya seluruh pemda di Sumsel ke zona merah, ini menunjukkan betapa tingginya kerentanan praktik penyalahgunaan kewenangan. Ini bukan lagi alarm biasa, tapi peringatan keras,” ujar Tanak.
Mantan Jaksa Agung Muda dan Tata Usaha Negara ini mengingatkan bahwa KPK tidak segan mengambil tindakan tegas jika terdapat pejabat yang terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


