Iklan HUT KORPRI 2025
Iklan Astra Motor

Gubernur Herman Deru Tegaskan Pencegahan Jadi Kunci Penanganan Pencurian TBS Sawit di Sumsel

Gubernur Herman Deru Tegaskan Pencegahan Jadi Kunci Penanganan Pencurian TBS Sawit di Sumsel

Gubernur Herman Deru Tegaskan Pencegahan Jadi Kunci Penanganan Pencurian TBS Sawit di Sumsel-Fhoto: Istimewa-

PALEMBANG, PALPOS.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali mempertegas komitmennya dalam menangani maraknya pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang kian meresahkan dunia usaha perkebunan.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumsel Dr. H. Herman Deru saat membuka Rapat Koordinasi Mitigasi dan Penegakan Hukum Gangguan Usaha Perkebunan terhadap Pencurian TBS Kelapa Sawit di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Selasa (9/12/2025).

Gubernur Herman Deru menilai pertemuan tersebut sangat strategis karena mempertemukan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah, TNI-Polri, kejaksaan, pelaku usaha, hingga gabungan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Sumsel.

Menurutnya, pencurian TBS bukan sekadar tindak kriminal biasa, tetapi telah berdampak langsung terhadap stabilitas ekonomi daerah serta kepercayaan investor di sektor perkebunan.

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Resmikan Jaringan Gas Bumi untuk Ribuan Rumah Tangga di Babat Supat Muba

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Persiapkan Pra Penilaian Ujian Kompetensi bagi ASN Pindah Instansi

“Penegakan hukum memang sangat penting, tetapi upaya itu harus dibarengi dengan langkah-langkah pencegahan yang serius dari seluruh perusahaan dan organisasi perkebunan. Tanpa pencegahan, penindakan tidak akan maksimal,” ujar Herman Deru.

Ia menegaskan bahwa modus pencurian TBS saat ini semakin berkembang dengan berbagai alasan yang dikemukakan oleh para pelaku.

Oleh karena itu, semua pihak diminta terbuka dalam menyampaikan persoalan yang dihadapi di lapangan.

Sebagai langkah konkret, Gubernur memastikan akan membentuk tim khusus atau satuan tugas untuk memonitor praktik perkebunan ilegal sekaligus melakukan pendataan terhadap legalitas lahan secara menyeluruh.

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Hadiri FGD Penyusunan Raperda Penyertaan Modal untuk Perumda Air Minum Lematang Enim

BACA JUGA:Audiensi dengan Bupati OKU, Kemenkum Sumsel Perkuat Sinergi Pembentukan dan Harmonisasi Produk Hukum Daerah

Dengan pendataan tersebut, pemerintah dapat memastikan mana perkebunan yang legal dan tidak, sehingga langkah penanganan hukum dapat dilakukan secara lebih terarah dan berkeadilan.

Dalam kesempatan itu, Herman Deru juga meminta Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumsel untuk memperkuat pengawasan internal terhadap seluruh anggotanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: