PALEMBANG, PALPOS.ID – Dua orang tersangka diduga terlibat mafia tanah, serta puluhan sertifikat hak milik (SHM), diamankan Satgas Timsus Mafia Tanah Polda Sumsel.
Kedua tersangka yang diamankan itu, masing-masing berinisial YSY (34), warga Jalan Inspektur Marzuki Kelurahan Siring Agung Kecamatan Ilir Barat (IB) I Kota Palembang. Serta berinisial EK (53), mantan Kades, warga Desa Rimba Jaya, Kelurahan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin. Dimana, YSY diamankan saat sembunyi di salah satu hotel di Kota Palembang. Sementara EK dibekuk di rumahnya. Diketahui, Satgas Timsus yang dibentuk itu, terdiri dari anggota Subdit 2 Harda, dan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. BACA JUGA:Begini Cara Kerja Oknum BPN Sindikat Mafia Tanah Ubah Sertifikat Tanah Warga Timsus dipimpin Katim Satgas yang juga Kasubdit Harda Kompol Haris Dinzah SH SIK MH, dan Kasubdit 3 Jatanras Kompol Agus Prihadinika SH SIK. “Timsus Mafia Tanah ini dibentuk langsung oleh Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel atas Perintah Bapak Kapolda Sumsel. Kita Subdit Jatanras dan Subdit Harda langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan puluhan SHM palsu, termasuk dua orang terduga pelaku,” ujar Katim Satgas Mafia Tanah Polda Sumsel Kompol Haris Dinzah SH SIK MH, didampingi Kasubdit Jatanras Kompol Agus Prihadinika, saat dikonfirmasi Senin (01/8) pagi. Kedua pelaku diamankan pada Jumat (29/7), sekitar pukul 20.00 WIB. BACA JUGA:Terjerat Kasus Mafia Tanah di Bekasi, Kepala BPN Palembang Ditangkap Polda Metro Jaya ‘’Saat ini masih dalam proses penyidikan dan pengembangan terhadap pelaku dan saksi korban. Untuk 19 SHM palsu sudah kita amankan. Dan yang sudah terdata saat ini sebanyak 26 SHM yang dipalsukan,” tutup Kompol Haris. Modus kedua tersangka, yakni menawarkan kepada warga yang memiliki tanah di wilayah Banyuasin, untuk membuat SHM program PTSL. “Pelaku YSY mengaku sebagai pegawai Kantor BPN Banyuasin. Menawarkan kepada korban untuk satu SHM sebesar Rp4,5 juta, dengan alasan lewat jalur cepat atau VIP,” kata Kompol Haris. BACA JUGA:Diduga Terlibat Mafia Tanah, Kepala BPN Palembang Ditangkap Polisi Lalu setelah SHM tersebut selesai, kemudian diserahkan kepada korban. Namun, korban curiga setelah mengecek kebenaran SHM tersebut ke Kantor BPN Banyuasin. Lantaran tahun yang ada di sertifikat yang seharusnya tahun 2022, tetapi tertulis 2020. “Saat dicek oleh pegawai BPN Banyuasin, sertifikat tersebut bukan merupakan produk Kantor BPN Banyuasin alias palsu,” beber Kompol Haris. Puluhan warga yang sudah tertipu ini kemudian berkoordinasi dengan BPN Banyuasin. Dan kemudian membuat laporan resmi ke Polda Sumsel. “Dari pengakuan pelaku, SHM tersebut dibuat di salah satu sentral percetakan di Palembang. Warga yang menjadi korban juga percaya, karena salah satu pelaku merupakan mantan Kades,” tambah Kompol Haris. BACA JUGA:Kejari dan BPN Prabumulih Sepakat Berantas Mafia Tanah Barang bukti yang diamankan petugas, yakni 19 SHM Program PTSL Palsu, dua buah laptop merk Lenovo, keybord warna hitam, dua buah mouse komputer, dua buah charger laptop Lenovo, dua buah handphone. Kemudian, satu lembar fotocopy daftar nama pembuat sertifikat, 16 bundel surat pengakuan hak, dua lembar ijazah pelatihan Gada Pratama, buah buku tabungan Bank SumselBabel, ATM BCA, buku tabungan BCA, buku tabungan Mandiri. Kemudian, flash disk yang berisi dokumen SHM dan SPH yang palsu, tiga lembar kertas karton bahan membuat SHM, tiga lembar kertas HPS bahan membuat SHM, gunting, dua buah bolpoint, dua buah spidol hitam, pisau carter, penggaris besi dan printer. (dho/sumeks.co)Satgas Mafia Tanah Polda Sumsel Amankan 2 Tersangka dan Sita Puluhan SHM
Senin 01-08-2022,12:21 WIB
Editor : Bambang
Tags : #tersangka mafia tanah
#shm palsu
#satgas timsus mafia tanah
#puluhan shm
#polda sumsel
#mantan kades
#diamankan
#bpn banyuasin
Kategori :
Terkait
Minggu 13-07-2025,18:16 WIB
Polres OKU Gelar Operasi Patuh Musi 2025
Jumat 11-07-2025,15:10 WIB
Polres Prabumulih Sabet Dua Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2025
Kamis 10-07-2025,21:37 WIB
Polda Sumsel Inisiasi Tanam Jagung di Lahan Rawan Karhutla, Sekda: Wujud Nyata Sinergi Ketahanan Pangan
Rabu 09-07-2025,18:15 WIB
Ayah dan Anak di Palembang Kompak Jual Konten Pornografi, Raup Untung Rp70 Juta dalam Setahun
Kamis 03-07-2025,18:30 WIB
Polres OKU Renovasi Rumah Tidak Layak Huni
Terpopuler
Sabtu 19-07-2025,11:20 WIB
Mauro Zijlstra dan Dua Striker Diaspora Siap Dinaturalisasi, Timnas U-23 Tambah Amunisi Eropa
Sabtu 19-07-2025,11:23 WIB
Indonesia U-16 Kalahkan Thailand 3-2, Melaju ke Perebutan Peringkat 5 Kejuaraan Asia Voli 2025
Sabtu 19-07-2025,11:15 WIB
Indonesia U-23 Menang atas Filipina, Hanya Butuh Satu Poin Lagi untuk ke Semifinal
Sabtu 19-07-2025,19:18 WIB
Samsung Galaxy Z Fold7 dan Z Flip7 Resmi Diperkenalkan, Inovasi Besar yang Mengejutkan Dunia Teknologi
Sabtu 19-07-2025,11:33 WIB
Buronan Polsek Nibung, Diringkus Saat Keja Jadi Kuli Bangunan di Jambi
Terkini
Minggu 20-07-2025,09:30 WIB
BYD Atto 1 Siap Tantang Wuling Binguo EV, City Car Listrik Makin Panas!
Minggu 20-07-2025,09:20 WIB
Kiper Filipina U-23, Nicholas Guimaraes, Curi Perhatian Usai Tahan Gempuran Timnas Indonesia
Minggu 20-07-2025,09:18 WIB
Timnas Voli Putra Indonesia Menang Telak atas Kamboja
Minggu 20-07-2025,09:14 WIB
Daihatsu Rocky Hybrid Siap Mengaspal di Indonesia, Irit BBM hingga 34,8 km/L!
Minggu 20-07-2025,09:13 WIB