PALEMBANG, PALPOS.ID – Dua orang tersangka diduga terlibat mafia tanah, serta puluhan sertifikat hak milik (SHM), diamankan Satgas Timsus Mafia Tanah Polda Sumsel.
Kedua tersangka yang diamankan itu, masing-masing berinisial YSY (34), warga Jalan Inspektur Marzuki Kelurahan Siring Agung Kecamatan Ilir Barat (IB) I Kota Palembang. Serta berinisial EK (53), mantan Kades, warga Desa Rimba Jaya, Kelurahan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin. Dimana, YSY diamankan saat sembunyi di salah satu hotel di Kota Palembang. Sementara EK dibekuk di rumahnya. Diketahui, Satgas Timsus yang dibentuk itu, terdiri dari anggota Subdit 2 Harda, dan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. BACA JUGA:Begini Cara Kerja Oknum BPN Sindikat Mafia Tanah Ubah Sertifikat Tanah Warga Timsus dipimpin Katim Satgas yang juga Kasubdit Harda Kompol Haris Dinzah SH SIK MH, dan Kasubdit 3 Jatanras Kompol Agus Prihadinika SH SIK. “Timsus Mafia Tanah ini dibentuk langsung oleh Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel atas Perintah Bapak Kapolda Sumsel. Kita Subdit Jatanras dan Subdit Harda langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan puluhan SHM palsu, termasuk dua orang terduga pelaku,” ujar Katim Satgas Mafia Tanah Polda Sumsel Kompol Haris Dinzah SH SIK MH, didampingi Kasubdit Jatanras Kompol Agus Prihadinika, saat dikonfirmasi Senin (01/8) pagi. Kedua pelaku diamankan pada Jumat (29/7), sekitar pukul 20.00 WIB. BACA JUGA:Terjerat Kasus Mafia Tanah di Bekasi, Kepala BPN Palembang Ditangkap Polda Metro Jaya ‘’Saat ini masih dalam proses penyidikan dan pengembangan terhadap pelaku dan saksi korban. Untuk 19 SHM palsu sudah kita amankan. Dan yang sudah terdata saat ini sebanyak 26 SHM yang dipalsukan,” tutup Kompol Haris. Modus kedua tersangka, yakni menawarkan kepada warga yang memiliki tanah di wilayah Banyuasin, untuk membuat SHM program PTSL. “Pelaku YSY mengaku sebagai pegawai Kantor BPN Banyuasin. Menawarkan kepada korban untuk satu SHM sebesar Rp4,5 juta, dengan alasan lewat jalur cepat atau VIP,” kata Kompol Haris. BACA JUGA:Diduga Terlibat Mafia Tanah, Kepala BPN Palembang Ditangkap Polisi Lalu setelah SHM tersebut selesai, kemudian diserahkan kepada korban. Namun, korban curiga setelah mengecek kebenaran SHM tersebut ke Kantor BPN Banyuasin. Lantaran tahun yang ada di sertifikat yang seharusnya tahun 2022, tetapi tertulis 2020. “Saat dicek oleh pegawai BPN Banyuasin, sertifikat tersebut bukan merupakan produk Kantor BPN Banyuasin alias palsu,” beber Kompol Haris. Puluhan warga yang sudah tertipu ini kemudian berkoordinasi dengan BPN Banyuasin. Dan kemudian membuat laporan resmi ke Polda Sumsel. “Dari pengakuan pelaku, SHM tersebut dibuat di salah satu sentral percetakan di Palembang. Warga yang menjadi korban juga percaya, karena salah satu pelaku merupakan mantan Kades,” tambah Kompol Haris. BACA JUGA:Kejari dan BPN Prabumulih Sepakat Berantas Mafia Tanah Barang bukti yang diamankan petugas, yakni 19 SHM Program PTSL Palsu, dua buah laptop merk Lenovo, keybord warna hitam, dua buah mouse komputer, dua buah charger laptop Lenovo, dua buah handphone. Kemudian, satu lembar fotocopy daftar nama pembuat sertifikat, 16 bundel surat pengakuan hak, dua lembar ijazah pelatihan Gada Pratama, buah buku tabungan Bank SumselBabel, ATM BCA, buku tabungan BCA, buku tabungan Mandiri. Kemudian, flash disk yang berisi dokumen SHM dan SPH yang palsu, tiga lembar kertas karton bahan membuat SHM, tiga lembar kertas HPS bahan membuat SHM, gunting, dua buah bolpoint, dua buah spidol hitam, pisau carter, penggaris besi dan printer. (dho/sumeks.co)Satgas Mafia Tanah Polda Sumsel Amankan 2 Tersangka dan Sita Puluhan SHM
Senin 01-08-2022,12:21 WIB
Editor : Bambang
Tags : #tersangka mafia tanah
#shm palsu
#satgas timsus mafia tanah
#puluhan shm
#polda sumsel
#mantan kades
#diamankan
#bpn banyuasin
Kategori :
Terkait
Minggu 01-02-2026,11:31 WIB
Rotasi Jabatan di Polda Sumsel, Ipda Wendy Kurniawan SPsi MH Dipromosikan Jadi Kapolsek RKT
Jumat 30-01-2026,11:00 WIB
Polda Sumsel 'Sikat' Mafia Pupuk Subsidi,14 Ton Urea-Phonska Disita, 8 Orang Diciduk!
Rabu 28-01-2026,19:00 WIB
Polda Sumsel Sikat Jaringan Vape “Maut” Palembang–Medan, Ratusa Cartridge dan 2 Kg Sabu Disita!
Selasa 27-01-2026,21:10 WIB
Jatanras Polda Sumsel Temukan Jasad Christina di Kebun, Pelaku Utama Diringkus di Jawa Timur
Senin 26-01-2026,16:51 WIB
DPO Penipuan Belum Tertangkap, Kuasa Hukum Korban Desak Polda Sumsel
Terpopuler
Minggu 01-02-2026,21:00 WIB
Rahasia Tempe Krispi Tahan Lama hingga 1 Bulan, Ternyata Tanpa Tepung Terigu
Minggu 01-02-2026,20:40 WIB
Huawei MatePad Pro 12.2: Tablet Premium Andalan Cocok untuk Mahasiswa dan Profesional
Minggu 01-02-2026,20:50 WIB
Serundeng Ayam Suwir, Lauk Praktis Kaya Rasa yang Tahan Lama
Minggu 01-02-2026,21:10 WIB
Motorola Fogo 5G, Ponsel Rp 2 Jutaan dengan RAM Besar dan Performa Tangguh, Cocok untuk Aktivitas Digital Seha
Minggu 01-02-2026,20:30 WIB
Kebakaran di Rumah Tahfiz Rumah Quran Muaz Almuqri Palembang, Santri Sempat Tak Sadarkan Diri Akibat Asap
Terkini
Senin 02-02-2026,18:18 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Balanipa dan Pitu Ulunna Salu Kian Menguat
Senin 02-02-2026,17:37 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan Tujuh Kabupaten dan Kota Baru Dimatangkan Lewat Kajian
Senin 02-02-2026,16:49 WIB
Bansos 2026: Bantuan BPNT Segera Cair, Cek Nama Kamu Lewat Link Resmi Kemensos
Senin 02-02-2026,16:28 WIB