Diduga Terlibat Mafia Tanah, Kepala BPN Palembang Ditangkap Polisi

Diduga Terlibat Mafia Tanah, Kepala BPN Palembang Ditangkap Polisi

PALEMBANG, PALPOS.ID - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembanng Norman Subowo (NS) ditangkap aparat Polda Metro Jaya, Jumat (15/07).

NS diamankan atas dugaan kasus mafia tanah di Bekasi sebelum menjabat Kepala BPN Kota Palembang.

“Benar, ada tiga orang yang ditangkap. Dua orang masih aktif menjabat, sedangkan yang satu lagi sudah pensiun,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpa dikutip dari detik.com, Jumat (15/07).

Zulpan mengatakan ketiganya berstatus sebagai tersangka dan sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Ketiga tersangka, kata Zulpan, ditangkap terkait kasus mafia tanah di Kabupaten Bekasi.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi juga membenarkan penangkapan ketiga tersangka ini. Hengki mengungkapkan salah satu tersangka adalah Kepala Kantor BPN Kota Palembang berinisial NS (50).

“NS ditangkap atas tindak pidana terkait mafia tanah yang terjadi di Bekasi ketika menjabat sebagai Kasie Infrastruktur Pengukuran pada Kantor BPN Kabupaten Bekasi,” kata Hengki saat dihubungi secara terpisah.

Tersangka selanjutnya yakni RS (58) selaku Kasie Survei pada kantor BPN Bandung Barang. RS sebelumnya menjabat sebagai Kasie Pengukuran dan Pemetaan Kantor BPN Bekasi Kabupaten.

Kemudian PS (59) pensiunan BPN, yang merupakan mantan koordinator pengukuran kantor BPN Kabupaten Bekasi.

Mafia Tanah di Bekasi

Hengki mengatakan ketiga tersangka ini terlibat kasus mafia tanah di Kabupaten Bekasi pada 2016-2017.

“Ketiga tersangka ini menerbitkan peta bidang berdasarkan warkah palsu,” kata Hengki.

Adapun, pembuatan peta bidang ini tidak dilakukan melalui prosedur yang benar dengan melakukan survei dan pengukuraetapi, peta bidang tersebut menimpa sertifikat milik korban,” katanya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: