JAKARTA, PALPOS.ID – Bupati Pemalang, Jateng, Mukti Agung Wibowo, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak 34 pejabat juga ikut terjaring dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan tersebut. Para pejabat itu mulai dari Sekda, kepala dinas, kepala bidang, serta oknum pejabat Pemkab Pemalang lainnya. Selain itu, ada juga barang bukti yang disita penyidik berupa uang tunai rupiah pecahan, serta alat bukti lainnya. BACA JUGA:Kedua Istri Bendum PBNU Mardani H Maming Mangkir Panggilan KPK Hingga saat ini Bupati Pemalang beserta puluhan pejabat Pemkab itu masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK. "Sejauh ini jumlah yang diamankan ada sekitar 34 orang yang terdiri dari bupati, kepala dinas sekda, kabid dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Pemalang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, 12 Agustus 2022. Dalam OTT yang digelar di Jakarta dan Pemalang itu, Ali mengeklaim pihaknya turut mengamankan sejumlah uang tunai pecahan rupiah dan alat bukti lainnya. BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dinas PUPR Muba, Dodi Reza Alex Divonis 6 Tahun, KPK Resmi Ajukan Banding "Jumlahnya (uang tunai) masih terus diklarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap," kata Ali. Ia menyebut, tangkap tangan dilakukan terkait dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Hingga saat ini, para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. BACA JUGA:Presiden Jokowi Tandatangani Surat Pengunduran Diri Lili Pintauli Siregar dari Wakil Ketua KPK KPK memiliki batas waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut. "Perkembangannya segera kami sampaikan," ucap Ali. (fin/fajar)KPK OTT Bupati Pemalang Terkait Dugaan Suap Jual Beli Jabatan, 34 Pejabat Ikut Terjaring
Jumat 12-08-2022,16:26 WIB
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Kamis 22-01-2026,11:04 WIB
"Ada Komunikasi Gelap", KPK Dalami Peran Bupati OKU di Sidang Perkara Suap Dana Pokir
Rabu 14-01-2026,14:44 WIB
Sidang Suap “Fee” Pokir DPRD OKU Ditunda, Hakim Siapkan Kejutan Aturan Baru!
Selasa 13-01-2026,11:13 WIB
Segera Diadili, KPK Pindahkan Empat Tersangka Korupsi Pokir DPRD OKU ke Rutan Pakjo
Senin 22-12-2025,14:17 WIB
Jaksa KPK Limpah Berkas Perkara OTT Pokir OKU Jilid II ke PN Palembang
Senin 08-12-2025,14:23 WIB
Wajib Patuh! Palembang Tegaskan Batas Akhir Pengumuman RUP APBD 2026: 31 Maret!
Terpopuler
Senin 30-03-2026,22:34 WIB
Xiaomi Pad 7 dan Pad 7 Pro Resmi Hadir, Tablet Premium Harga Terjangkau dengan Performa Kencang
Senin 30-03-2026,22:11 WIB
Keputusan Mengejutkan Herdman: Timnas Indonesia Full Liga Lokal di AFF 2026.
Senin 30-03-2026,16:48 WIB
Apel Perdana Usai Lebaran, Wawako Prabumulih Tekankan Disiplin, Kinerja dan Inovasi Pegawai
Senin 30-03-2026,21:54 WIB
Final Indonesia vs Bulgaria FIFA Series 2026: Jens Raven Gantikan Mauro Zijlstra.
Senin 30-03-2026,19:37 WIB
Bansos 2026: 3 Langkah Strategis Kemensos RI untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran dan Bebas Penyimpangan
Terkini
Selasa 31-03-2026,14:32 WIB
Curi Motor Petani di Ogan Ilir, Pelaku Dibekuk Polisi di Rumahnya
Selasa 31-03-2026,14:28 WIB
Gubernur Herman Deru Bantu Modal Usaha untuk 15 Pemuda Eks WNI yang Dipulangkan dari Kamboja
Selasa 31-03-2026,14:23 WIB
Memperingati World Sleep Day, Mari Menguak Fakta Ilmiah Emosi "Senggol Bacok" bersama Garmin
Selasa 31-03-2026,14:00 WIB
Polda Sumsel Intensifkan KRYD Amankan Arus Balik Lebaran 2026
Selasa 31-03-2026,11:25 WIB