JAKARTA, PALPOS.ID – Bupati Pemalang, Jateng, Mukti Agung Wibowo, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak 34 pejabat juga ikut terjaring dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan tersebut. Para pejabat itu mulai dari Sekda, kepala dinas, kepala bidang, serta oknum pejabat Pemkab Pemalang lainnya. Selain itu, ada juga barang bukti yang disita penyidik berupa uang tunai rupiah pecahan, serta alat bukti lainnya. BACA JUGA:Kedua Istri Bendum PBNU Mardani H Maming Mangkir Panggilan KPK Hingga saat ini Bupati Pemalang beserta puluhan pejabat Pemkab itu masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK. "Sejauh ini jumlah yang diamankan ada sekitar 34 orang yang terdiri dari bupati, kepala dinas sekda, kabid dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Pemalang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, 12 Agustus 2022. Dalam OTT yang digelar di Jakarta dan Pemalang itu, Ali mengeklaim pihaknya turut mengamankan sejumlah uang tunai pecahan rupiah dan alat bukti lainnya. BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dinas PUPR Muba, Dodi Reza Alex Divonis 6 Tahun, KPK Resmi Ajukan Banding "Jumlahnya (uang tunai) masih terus diklarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap," kata Ali. Ia menyebut, tangkap tangan dilakukan terkait dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Hingga saat ini, para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. BACA JUGA:Presiden Jokowi Tandatangani Surat Pengunduran Diri Lili Pintauli Siregar dari Wakil Ketua KPK KPK memiliki batas waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut. "Perkembangannya segera kami sampaikan," ucap Ali. (fin/fajar)KPK OTT Bupati Pemalang Terkait Dugaan Suap Jual Beli Jabatan, 34 Pejabat Ikut Terjaring
Jumat 12-08-2022,16:26 WIB
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Rabu 12-02-2025,18:37 WIB
Geruduk PN Palembang, Mahasiswa Desak Usut Keterlibatan Hengky Pribadi di Korupsi Bukit Asam
Jumat 07-02-2025,14:03 WIB
Kasus Retrofit PLTU Bukit Asam, KPK Diminta Segera Tersangkakan HP
Kamis 09-01-2025,20:18 WIB
Hasto Kristiyanto Janji Hadiri Panggilan KPK: Persiapan Simbolis, Rambut Disemir Hitam dan Ini Maknanya
Kamis 09-01-2025,20:03 WIB
Hasto Kristiyanto Terancam Dijemput Paksa, Bila Kembali Mangkir dari Panggilan KPK
Rabu 08-01-2025,21:46 WIB
KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto, PDIP Tuduh Upaya Alihkan Isu Jokowi Pemimpin Terkorup Dunia 2024
Terpopuler
Rabu 19-02-2025,14:47 WIB
Calon Kabupaten Deli: Usulan Pemekaran Wilayah Deli Serdang Demi Pembangunan yang Lebih Optimal
Rabu 19-02-2025,13:30 WIB
Mengapa Subaru Forester Tetap Menjadi Pilihan Utama di Kelasnya?
Rabu 19-02-2025,14:00 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Calon Kabupaten Deli Pesisir untuk Efisiensi Layanan Publik
Rabu 19-02-2025,09:55 WIB
Donat Sejarah, Keunikan, dan Popularitas Makanan Manis yang Menggugah Selera
Terkini
Rabu 19-02-2025,22:50 WIB
Kejari OKI Terima Penghargaan WBK: Sukses Torehkan Prestasi Gemilang!
Rabu 19-02-2025,22:27 WIB
Perilaku Unggul Dijaga, Kinerja BTPN Syariah Terjaga di 2024
Rabu 19-02-2025,22:08 WIB
Diduga Edarkan Sabu, 2 Oknum Polres OKU Terancam Dipecat
Rabu 19-02-2025,22:07 WIB