PRABUMULIH, PALPOS.ID – Kasus dugaan korupsi dana hibah Rp5,7 miliar di Bawaslu Prabumulih, terus diusut penyidik Kejari Prabumulih.
Bahkan, Senin, 22 Agustus 2022, penyidik Kejari melakukan penggeledahan di Kantor Bawaslu Prabumulih. Penggeledahan dimulai pukul 10.00 WIB, untuk mencari barang bukti ataupun berkas yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana hibah tersebut. Akan tetapi, kedatangan penyidik Kejari Prabumulih, malah disambut Komisioner Bawaslu Prabumulih, yang pagi itu sudah berada di Kantor. Termasuk Ketua Bawaslu Prabumulih Herman Zulaidi, dan komisioner Bawaslu lainnya. BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Prabumulih Naik ke Tahap Penyidikan Begitu sampai di Kantor Bawaslu Prabumulih, penyidik langsung masuk dan menuju lantai atas Kantor Bawaslu. Namun, para penyidik Kejari yang dipimpin Kasi Intel Kejari Prabumulih Anjasra Karya SH MH, dan Kasi Pidsus M Arsyad SH MH, belum bisa dimintai keterangan terkait hasil penggeledahan. Sementara sebelumnya Kejari Prabumulih menegaskan jika sudah masuk tahap penyidikan, dan sudah dipastikan ada tersangka. “Sudah pasti ada tersangka, sudah pasti ada tersangka nantinya,” jelasnya Kasi Intel Anjasra beberapa waktu lalu. BACA JUGA:Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Bawaslu Prabumulih Anjasra menjelaskan, pihaknya masih berusaha mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan dugaan tindakan pidana korupsi pengelolaan dana hibah dua tahun berturut-turut dengan total nilai anggaran sebesar Rp 5,7 miliar tersebut. Selain telah dilakukan pemanggilan saksi-saksi, pihak jaksa saat ini juga telah memulai melakukan perhitungan kepastian kerugian negara yang ditimbulkan. “Proses penyidikannya, masih berjalan terkait kasus dugaan korupsi Bawaslu dana hibah 2017/2018,” terang Anjasra seraya menambahkan, jika proses penyidikannya telah lengkap, pihaknya akan segera melakukan penetapan tersangka. "Iya tinggal menunggu waktu saja, nanti kita informasi lebih lanjut,” tegasnya. BACA JUGA:Dugaan Korupsi Bawaslu Muratara, Terdakwa Siti Zahro Akui Kuitansi Rumah Makan Fiktif Untuk diketahui, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kasi Intelijen, Anjasra Karya SH MH menyampaikan penanganan kasus ini dinaikkan statusnya sejak Kamis tanggal 7 Juli 2022 yang lalu. “Perkara hibah bawaslu kota prabumulih tahun 2017 dan 2018 mulai hari ini tanggal 7 Juli 2022, perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Anjasra kepada wartawan melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, beberapa waktu lalu. Mantan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lahat ini, menjelaskan naiknya status kasus tersebut karena tim penyidik Kejari Prabumulih menemukan adanya penyimpangan kegiatan itu berdasarkan dua bukti permulaan yang cukup. Lanjut Anjasra, penanganan kasus dana hibah ini juga menjadi salah satu fokus prioritas untuk diselesaikan pada tahun 2022 ini karena diduga penyimpangan dana dalam kasus ini total nilainya cukup besar. BACA JUGA:Dugaan Korupsi Bawaslu Muratara, Komisioner Bawaslu Sumsel Beri Kesaksian Indikasi Terima Aliran Dana “Belum tahu pastinya, sekarang tim penyidik sedang menjadwalkan untuk pemeriksaan saksi-saksi di awal. Nanti sambil berjalan kita akan koordinasi dengan pihak auditor terkait jumlah kerugian negara,” pungkasnya. (*) Berita ini sudah terbit di Palpres.com (Grup Palpos.id), dengan judul: https://palpres.disway.id/read/635406/tim-penyidik-kejari-prabumulih-geledah-kantor-bawaslu/15Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp5,7 Miliar, Penyidik Kejari Geledah Kantor Bawaslu Prabumulih
Senin 22-08-2022,11:39 WIB
Editor : Bambang
Tags : #penyidik
#kejari prabumulih
#kasi intel kejari prabumulih
#dugaan korupsi
#dana hibah
#bawaslu prabumulih
Kategori :
Terkait
Kamis 27-03-2025,10:58 WIB
Apresiasi Kinerja Wartawan, Kejari Prabumulih Gelar Buka Bersama Insan Pers
Rabu 26-03-2025,15:54 WIB
Konflik 3 Desa dengan PT PWS Bakal Tuntas, Sepakat Warga Diberi Bantuan Modal Usaha
Rabu 19-03-2025,20:03 WIB
Kejari Muara Enim Periksa 3 Saksi Dugaan Korupsi Dana PMI
Rabu 19-03-2025,14:02 WIB
Kejaksaan Negeri Prabumulih Gelar Pasar Murah untuk Pulihkan Ekonomi Masyarakat dan Tekan Inflasi
Selasa 18-03-2025,15:24 WIB
Dugaan Kasus Korupsi Kejari Muara Enim Geledah Kantor PMI
Terpopuler
Senin 05-05-2025,10:42 WIB
Srikandi 200: Mobil Mini Buatan Anak Bangsa yang Terlupakan Waktu.
Senin 05-05-2025,13:59 WIB
Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat Kembali Menguat
Senin 05-05-2025,14:51 WIB
Dua Kabupaten Baru dari Sukabumi: Aspirasi Pemekaran Wilayah Jabar yang Kian Menguat
Senin 05-05-2025,09:59 WIB
Asinan: Kuliner Segar yang Menggugah Selera
Terkini
Senin 05-05-2025,22:35 WIB
Satlantas Polres OKI Amankan 15 Unit Kendaraan Motor Tanpa Kelengkapan Surat Sah
Senin 05-05-2025,21:29 WIB
Mengaku Beri Keterangan Palsu soal Nikah Siri Oknum Kades, Warga Pemulutan Mengadu ke DPRD Ogan Ilir
Senin 05-05-2025,20:30 WIB
Dipicu Perkelahian Anak, Warga Tulung Selapan OKI Tewas Dikeroyok Empat Orang
Senin 05-05-2025,20:17 WIB
Layar 120Hz Semakin Populer, Gerakan Lebih Mulus dan Stres Mata Berkurang
Senin 05-05-2025,20:13 WIB