INDRALAYA, PALPOS.ID - Mantan Bupati Ogan Ilir (OI) Ilyas Panji Alam diperiksa selama 5,5 jam oleh Kejaksaan Negri (Kejari) Ogan Ilir.
Pemeriksaan mantan orang nomor satu di Kabupaten OI itu, terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Bawaslu OI tahun 2019. Mantan Bupati Ilyas, tiba di Kejari sekitar Pukul 10.00 WIB dan keluar sekitar pukul 15.30 WIB. Ilyas mengakui pemanggilanya itu untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi dana hibah Bawaslu OI. Mantan bupati itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. BACA JUGA:Mantan Bupati OI Ilyas Panji Alam Diperiksa Kejari "Aku dipanggil biaso be, ditanyo apo yang aku tahu. Soal dana hibah Bawaslu OI. Tadi cuma ngobrol-ngobrol bae," terangnya ketika keluar dari Kantor Kejari OI, Kamis 29 September 2022. Ketika ditanya awak media terkait pertanyaan yang diajukan pihak kejari? Ilyas mengaku tidak mengingatnya. Yang jelas pertanyaan yang diajukan tak lebih dari 50 pertanyaan. Adapun pertanyaan hanya seputar kasus tersebut. "Kooperatif lah kita, kalau tidak koperatif tidak mungkin saya datang. Mudah-mudahan tidak dipanggil lagi. Kalau tidak korupsi, ngapain takut," ujar Ilyas sembari naik ke mobilnya. BACA JUGA:Dugaan Korupsi Bawaslu Prabumulih, Penyidik Kejari Periksa 30 Saksi Termasuk Panwascam Sementara Kepala Kejari Ogan Ilir, Nur Surya, melalui Plh Kasi Intel, Eko Nurliyanto mengatakan, pemanggilan mantan Bupati Ilyas terkait NPHD soal penyaluran dana hibah Bawaslu OI. "Yang pasti yang dutanyakan penyidik itu terkait mekanisme penyaluranya. Karena beliau selaku sumber dan yang menandatangani penyaluranya," terangnya. Ketika disinggung soal nama-nama penyidik dan pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada saksi Ilyas? Eko enggan menjelaskan lebih jauh. Yang jelas katanya hanya terkait kasus tersebut. "Untuk pemanggilan kembali terhadap saksi nanti adalah wewenang penyidik. Kalau memang masih ada yang dibutuhkan maka kita akan panggil kembali," jelasnya. BACA JUGA:Dugaan Korupsi Bawaslu Muratara, Nama Ketua Bawaslu Sumsel Kembali Disinggung Adapun nilai kerugian atas kasus tersebut pihak kejari belum mau membukanya kendati nilai ketugian itu telah ada hasil audit dari BPK RI. "Nanti kita rumuskan dulu. Kita klarivikasikan dengan saksi-saksi baru kemudian bisa kita umumkan," terangnya. Sejauh ini belum ada nama yang telah di tetapkan tersangka, meski telah beberapa nama telah di periksa dalam kasus tersebut. "Terkait hal itu kita masih menunggu perintah pimpinan. Untuk saksi kita masih perlu dalami dulu ya apakah sudah cukup atau masih ada tambahan saksi," tutupnya. BACA JUGA:Bawaslu Sumsel Sebut 4 Racun Demokrasi Dalam Pemilu Sebelumnya, HM Ilyas Panji Alam, mantan Bupati Ogan Ilir (OI) diperiksa Kejaksaan Negri (Kejari) Ogan Ilir (OI), Kamis 29 September 2022. Diketahui Ilyas tiba di Kejari sekitar pukul 10.30 WIB, dengan mengendarai Mobil Sedan Mercy Nopol B 2217 PBL. Hingga pukul 14.48 WIB, pemeriksaan masih berlangsung. "Yang diperiksa Ilyas, mantan Bupati, saya tidak tahu kasus apa. Tadi datang memakai kemeja biru setahu saya," terang sumber yang tidak mau disebut namanya. Mantan Bupati Ilyas dikabarkan memenuhi panggilan Kejari Ogan Ilir terkait dana hibah Bawaslu Ogan Ilir. BACA JUGA:Dugaan Korupsi Bawaslu Prabumulih, Penyidik Kejari Geledah Gudang Arsip Bawaslu Sumsel Sebelumnya beberapa bulan terakhir, Kejari Ogan Ilir Marthen Tandi mengungkapkan tengah menagani kasus megakorupsi di Ogan Ilir. Dua kasus korupsi tersebut adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Ilir dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha, Mikro, dan Menengah (LPDB-KUMM). "Dua kasus ini sedang dinaikkan ke tahap penyidikan. Kita masih menunggu laporan dari BPKP untuk mengetahui nilai kerugian dari dua kasus korupsi ini," ungkap Marthen Tandi saat masih menjabat Kejari Ogan Ilir. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kami sudah bisa mengetahui hasil auditnya," ujar Marthen saat acara HUT Bakti Adiyaksa ke-62, Jumat 22 Juli 2022. BACA JUGA:Dugaan Korupsi Bawaslu Muratara, Terdakwa Siti Zahro Akui Kuitansi Rumah Makan Fiktif Setelah hasil audit selesai, tambah Marthen, pihaknya baru menentukan langkah selanjutnya. "Termasuk, menentukan siapa yang paling bertanggungjawab atas perkara tindak pidana korupsi ini," tegasnya. (*)Mantan Bupati Ilyas Panji Alam Diperiksa Kejari Terkait Dana Hibah Bawaslu OI
Kamis 29-09-2022,16:54 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang
Tags : #nur surya
#mantan bupati oi
#kejari ogan ilir
#kabupaten ogan ilir
#ilyas panji alam
#ilyas diperiksa sebagai saksi
#eko nurliyanto
#diperiksa kejari oi
#dana hibah bawaslu oi
Kategori :
Terkait
Selasa 03-03-2026,15:58 WIB
Dilimpahkan ke Kejari, Kades Permata Baru Ditahan 20 Hari di Rutan Pakjo Terkait Korupsi Rp388 Juta
Selasa 24-02-2026,11:53 WIB
Kejari Ogan Ilir Resmi Berganti, Ini Sosok Penggantinya
Kamis 19-02-2026,11:29 WIB
Mafia Tanah Istimewa, Tak Diborgol Hingga Naik Mobil Pribadi, Jaksa Ogan Ilir Pilih Jurus Bungkam
Kamis 08-01-2026,16:51 WIB
Ketua DPC Gerindra Ogan Ilir Hormati Proses Hukum Kasus Yansori, Tunggu Putusan Inkrah
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,13:51 WIB
Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Wacana Provinsi Kalteng Barat Menguat Sebagai Pusat Energi Terbarukan
Minggu 22-03-2026,14:13 WIB
Bansos PKH 2026 Segera Cair: Ini Sasaran Penerima dan Cara Cek NIK di DTKS
Minggu 22-03-2026,14:00 WIB
Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Wacana Pembentukan Provinsi Kalteng Timur dengan Potensi Tambang Melimpah
Minggu 22-03-2026,21:26 WIB
Dua Speedboat Kecelakaan di Ogan Ilir, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
Minggu 22-03-2026,18:30 WIB
Cruiser 2.000cc dari China Ini Bikin Geger! Fitur Mewah dan Harga “Masuk Akal”
Terkini
Senin 23-03-2026,12:04 WIB
Gebrakan Baru Mitsubishi! Mitsubishi Montero Sport 2026 Siap Jadi Raja SUV Diesel + Hybrid
Senin 23-03-2026,11:55 WIB
Honda Giorno+ 2026 Resmi Meluncur, Skutik Retro Premium dengan BBM Tembus 52 Km/L.
Senin 23-03-2026,11:47 WIB
SUV Kencang Tapi Praktis, Ini Alasan Mercedes-AMG GLA 35 Layak Dibeli
Minggu 22-03-2026,21:26 WIB
Dua Speedboat Kecelakaan di Ogan Ilir, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
Minggu 22-03-2026,21:22 WIB