INDRALAYA, PALPOS.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir (OI) periksa sedikitnya 35 saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Bawaslu OI tahun 2020 terkait tahapan pemilihan Bupati Kabupaten Ogan Ilir.
Dari ke-35 saksi tersebut termasuk diantaranya mantan Bupati Ilyas Panji Alam yang diperiksa pada Kamis, 29 September 2022 yang lalu. Terakhir Jumat, 21 Oktober 2022, Kejari memeriksa Ketua Bawaslu OI, Dermawan Iskandar. Kasi Intelejen Kejari Ogan Ilir, Ario A Gopar mengatakan, pemanggilan Dermawan Iskandar itu untuk melengkapi berkas perkara. BACA JUGA:Mantan Bupati Ilyas Panji Alam Diperiksa Kejari Terkait Dana Hibah Bawaslu OI Dan Pemanggilan Dermawan Iskandar oleh Kejari OI merupakan kali kedua dalam kasus tersebut. "Kita melakukan pemanggilan kepada Ketua Bawaslu OI, Dermawan Iskandar selaku saksi untuk melengkapi berkas perkara," ungkapnya kepada palpos.id, Senin 24 Oktober 2022. Setelah pemeriksaan itu, terang Ario, dalam waktu dekat kemungkinan besar pihaknya akan mengumumkan nama-nama tersangka. "Alhamdullah kasus ini telah mengerucut. Kemungkinan dalam waktu dekat kita akan umumkan siapa yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini sebagai tersangka," terangnya. BACA JUGA:8 Terdakwa Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Muratara Dituntut hingga 8 Tahun 3 Bulan Penjara Berdasarkan hasil audit BPKP dalam kasus tersebut, kerugian negara diperkirakan sebesar Rp7 miliar. Kerugian itu berdasarkan kegiatan Bimtek Panwascam dan PPL, juga kegiatan perjalanan dinas yang menjadi domain dikorupsikan dengan modus membuat SPJ fiktif. Dalam perkara ini, nantinya Kejari Ogan Ilir akan mengumumkan lebih dari satu tersangka. Akan tetapi sebelum pengumuman itu Kejari akan melakukan ekspose terlebih dahulu dalam menentukan siapa yang paling bertanggung jawab. BACA JUGA:Kejari Prabumulih Datangkan Auditor BPKP Usut Kerugian Negara Dugaan Korupsi Bawaslu Prabumulih "Penentuan tersangka ini tentu sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Akan segera kita lakukan," ucapnya. (*)Kejari OI Periksa 35 Saksi Kasus Dana Hibah Bawaslu Rugikan Negara Rp7 Miliar
Selasa 25-10-2022,11:30 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang
Tags : #rugikan negara rp7 miliar
#periksa saksi
#kejari oi
#kabupaten oi
#ilyas panji alam
#dermawan iskandar
#dana hibah bawaslu oi
#ario a gopar
Kategori :
Terkait
Jumat 14-04-2023,02:19 WIB
Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, 4 Mantan Bendahara Sebut Tandatangan Dipalsukan...
Jumat 07-04-2023,05:51 WIB
Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, Mantan Bupati Ilyas Panji Alam Tidak Tahu Pencairan NPHD...
Kamis 06-04-2023,15:28 WIB
Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, Mantan Bupati Ilyas Panji Alam Berikan Kesaksian...
Terpopuler
Senin 14-04-2025,16:30 WIB
Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Menanti Babak Baru Usulan Pembentukan 8 Kabupaten Baru
Senin 14-04-2025,22:11 WIB
Selaku Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, Gubernur dan Wagub Gelar Rakor Untuk Menyatukan Visi dan Misi
Senin 14-04-2025,22:17 WIB
Bidik Korupsi Dana Hibah PMI Rp 2 Miliar, Kejari Ogan Ilir Periksa Belasan Saksi
Senin 14-04-2025,22:35 WIB
Pasutri Minta PTBA dan BSP Stop Aktivitas Penggusuran
Senin 14-04-2025,16:34 WIB
Wawako Prima Salam Tekankan Pentingnya Pelayanan Publik di Kecamatan
Terkini
Selasa 15-04-2025,15:51 WIB
Refleksi 44 Tahun Bukit Asam (PTBA): Transformasi dan Kontribusi untuk Negeri
Selasa 15-04-2025,15:44 WIB
Kenaikan Tarif Tol di Indonesia Mulai Mei hingga Desember 2025: Daftar Lengkap dan Penjelasan
Selasa 15-04-2025,15:42 WIB
Sempat Setahun Buron, Sulaiman Akhirnya Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya!
Selasa 15-04-2025,15:37 WIB
Pemprov Sumsel Siap Kucurkan Anggaran, Tuntaskan Peralihan Listrik dan Infrastruktur Jalan Provinsi di Muba
Selasa 15-04-2025,15:19 WIB