INDRALAYA, PALPOS.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir (OI) periksa sedikitnya 35 saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Bawaslu OI tahun 2020 terkait tahapan pemilihan Bupati Kabupaten Ogan Ilir.
Dari ke-35 saksi tersebut termasuk diantaranya mantan Bupati Ilyas Panji Alam yang diperiksa pada Kamis, 29 September 2022 yang lalu. Terakhir Jumat, 21 Oktober 2022, Kejari memeriksa Ketua Bawaslu OI, Dermawan Iskandar. Kasi Intelejen Kejari Ogan Ilir, Ario A Gopar mengatakan, pemanggilan Dermawan Iskandar itu untuk melengkapi berkas perkara. BACA JUGA:Mantan Bupati Ilyas Panji Alam Diperiksa Kejari Terkait Dana Hibah Bawaslu OI Dan Pemanggilan Dermawan Iskandar oleh Kejari OI merupakan kali kedua dalam kasus tersebut. "Kita melakukan pemanggilan kepada Ketua Bawaslu OI, Dermawan Iskandar selaku saksi untuk melengkapi berkas perkara," ungkapnya kepada palpos.id, Senin 24 Oktober 2022. Setelah pemeriksaan itu, terang Ario, dalam waktu dekat kemungkinan besar pihaknya akan mengumumkan nama-nama tersangka. "Alhamdullah kasus ini telah mengerucut. Kemungkinan dalam waktu dekat kita akan umumkan siapa yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini sebagai tersangka," terangnya. BACA JUGA:8 Terdakwa Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Muratara Dituntut hingga 8 Tahun 3 Bulan Penjara Berdasarkan hasil audit BPKP dalam kasus tersebut, kerugian negara diperkirakan sebesar Rp7 miliar. Kerugian itu berdasarkan kegiatan Bimtek Panwascam dan PPL, juga kegiatan perjalanan dinas yang menjadi domain dikorupsikan dengan modus membuat SPJ fiktif. Dalam perkara ini, nantinya Kejari Ogan Ilir akan mengumumkan lebih dari satu tersangka. Akan tetapi sebelum pengumuman itu Kejari akan melakukan ekspose terlebih dahulu dalam menentukan siapa yang paling bertanggung jawab. BACA JUGA:Kejari Prabumulih Datangkan Auditor BPKP Usut Kerugian Negara Dugaan Korupsi Bawaslu Prabumulih "Penentuan tersangka ini tentu sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Akan segera kita lakukan," ucapnya. (*)Kejari OI Periksa 35 Saksi Kasus Dana Hibah Bawaslu Rugikan Negara Rp7 Miliar
Selasa 25-10-2022,11:30 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang
Tags : #rugikan negara rp7 miliar
#periksa saksi
#kejari oi
#kabupaten oi
#ilyas panji alam
#dermawan iskandar
#dana hibah bawaslu oi
#ario a gopar
Kategori :
Terkait
Jumat 14-04-2023,02:19 WIB
Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, 4 Mantan Bendahara Sebut Tandatangan Dipalsukan...
Jumat 07-04-2023,05:51 WIB
Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, Mantan Bupati Ilyas Panji Alam Tidak Tahu Pencairan NPHD...
Kamis 06-04-2023,15:28 WIB
Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, Mantan Bupati Ilyas Panji Alam Berikan Kesaksian...
Terpopuler
Sabtu 31-05-2025,18:22 WIB
Wajib Tahu! Ini Manfaat dan Bahaya Makan Daging Kambing Berlebihan
Sabtu 31-05-2025,12:42 WIB
Nissan Cedric 1979: Mobil Pejabat Era Jadul yang Tetap Mewah.
Sabtu 31-05-2025,18:13 WIB
OPPO Find X8 Pro Resmi Dirilis di Indonesia: Kamera Hasselblad, AI Canggih, dan Performa Kelas Atas
Sabtu 31-05-2025,12:39 WIB
Gaya Balap & Fitur TURBO, AEROX ALPHA Jadi Raja Skutik Sport 2025.
Terkini
Sabtu 31-05-2025,21:52 WIB
Rumah BUMN Jadi Jembatan UMKM Lokal Promosikan Sambal Cita Rasa Khas Indonesia ke Mancanegara
Sabtu 31-05-2025,19:12 WIB
KUR Bangun Kepercayaan Diri UMKM
Sabtu 31-05-2025,19:06 WIB
Antisipasi Kenakalan Remaja, Gencar Gelar Police Go To School
Sabtu 31-05-2025,18:59 WIB
Puncak Camp Hills: Sensasi Glamping Nyaman di Tengah Alam Cisarua yang Menawan
Sabtu 31-05-2025,18:59 WIB