INDRALAYA, PALPOS.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir (OI) periksa sedikitnya 35 saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Bawaslu OI tahun 2020 terkait tahapan pemilihan Bupati Kabupaten Ogan Ilir.
Dari ke-35 saksi tersebut termasuk diantaranya mantan Bupati Ilyas Panji Alam yang diperiksa pada Kamis, 29 September 2022 yang lalu. Terakhir Jumat, 21 Oktober 2022, Kejari memeriksa Ketua Bawaslu OI, Dermawan Iskandar. Kasi Intelejen Kejari Ogan Ilir, Ario A Gopar mengatakan, pemanggilan Dermawan Iskandar itu untuk melengkapi berkas perkara. BACA JUGA:Mantan Bupati Ilyas Panji Alam Diperiksa Kejari Terkait Dana Hibah Bawaslu OI Dan Pemanggilan Dermawan Iskandar oleh Kejari OI merupakan kali kedua dalam kasus tersebut. "Kita melakukan pemanggilan kepada Ketua Bawaslu OI, Dermawan Iskandar selaku saksi untuk melengkapi berkas perkara," ungkapnya kepada palpos.id, Senin 24 Oktober 2022. Setelah pemeriksaan itu, terang Ario, dalam waktu dekat kemungkinan besar pihaknya akan mengumumkan nama-nama tersangka. "Alhamdullah kasus ini telah mengerucut. Kemungkinan dalam waktu dekat kita akan umumkan siapa yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini sebagai tersangka," terangnya. BACA JUGA:8 Terdakwa Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Muratara Dituntut hingga 8 Tahun 3 Bulan Penjara Berdasarkan hasil audit BPKP dalam kasus tersebut, kerugian negara diperkirakan sebesar Rp7 miliar. Kerugian itu berdasarkan kegiatan Bimtek Panwascam dan PPL, juga kegiatan perjalanan dinas yang menjadi domain dikorupsikan dengan modus membuat SPJ fiktif. Dalam perkara ini, nantinya Kejari Ogan Ilir akan mengumumkan lebih dari satu tersangka. Akan tetapi sebelum pengumuman itu Kejari akan melakukan ekspose terlebih dahulu dalam menentukan siapa yang paling bertanggung jawab. BACA JUGA:Kejari Prabumulih Datangkan Auditor BPKP Usut Kerugian Negara Dugaan Korupsi Bawaslu Prabumulih "Penentuan tersangka ini tentu sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Akan segera kita lakukan," ucapnya. (*)Kejari OI Periksa 35 Saksi Kasus Dana Hibah Bawaslu Rugikan Negara Rp7 Miliar
Selasa 25-10-2022,11:30 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang
Tags : #rugikan negara rp7 miliar
#periksa saksi
#kejari oi
#kabupaten oi
#ilyas panji alam
#dermawan iskandar
#dana hibah bawaslu oi
#ario a gopar
Kategori :
Terkait
Jumat 14-04-2023,02:19 WIB
Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, 4 Mantan Bendahara Sebut Tandatangan Dipalsukan...
Jumat 07-04-2023,05:51 WIB
Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, Mantan Bupati Ilyas Panji Alam Tidak Tahu Pencairan NPHD...
Kamis 06-04-2023,15:28 WIB
Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, Mantan Bupati Ilyas Panji Alam Berikan Kesaksian...
Terpopuler
Senin 20-10-2025,10:12 WIB
Rotasi Besar di Pemkab Banyuasin, 17 Pejabat Eselon II Resmi Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya!
Senin 20-10-2025,08:37 WIB
Suzuki Jimny 3 Pintu 2025 Resmi Dapat Facelift, Ini Ubahannya yang Paling Menarik
Senin 20-10-2025,20:00 WIB
Motor Naked Mini Kawasaki Z125 Pro 2026 Resmi Meluncur: Kecil Tapi Bertenaga
Senin 20-10-2025,09:01 WIB
OMODA 04, Mobil Crossover Stylish yang Didesain Khusus untuk Generasi Z dan Milenial
Senin 20-10-2025,13:59 WIB
Karnaval HUT ke-24 Kota Prabumulih Siap Digelar, Kadin Kominfo: Ada 56 Regu Ikut Serta
Terkini
Senin 20-10-2025,21:21 WIB
Kadin Sumsel Gelar Expo ke-3, Ada Gerakan Pangan Murah hingga Job Fair
Senin 20-10-2025,20:00 WIB
Motor Naked Mini Kawasaki Z125 Pro 2026 Resmi Meluncur: Kecil Tapi Bertenaga
Senin 20-10-2025,17:31 WIB
Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Wacana Pembentukan Kabupaten Kupang Selatan Karena Kepadatan Penduduk
Senin 20-10-2025,17:20 WIB