PALEMBANG, PALPOS.ID - Gerakan Anti Curanmor Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Jajaran, dalam kurun waktu kurang lebih 20 hari, berhasil ungkap 96 Laporan Polisi dari masyarakat.
Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, Kompol Haris Dinzah dalam pers rilis, Senin 21 November 2022. “Ada 96 laporan polisi berhasil diungkap. Terdiri dari 64 kasus diungkap Satreskrim Polrestabes Palembang, dan 32 kasus diungkap Polsek Jajaran,” kata Kombes Pol Mokhamad Ngajib. Dikatakannya, dari 96 ungkap kasus ini anggota Sat Reskrim dan Polsek Jajaran berhasil menangkap 29 tersangka. BACA JUGA:Pemain Curanmor Tumbang Ditembak Tim Beguyur Bae Yakni tangkapan Satreskrim ada 12 orang tersangka, dan 17 orang tersangka tangkapan Polsek Jajaran. “Modus operandi sendiri, sebanyak 90 modus dengan cara merusak kunci stang menggunakan kunci leter T, dan 6 modus dengan melakukan penodongan, merampas, dan memukul korban,” jelas orang nomor satu di Polrestabes Palembang ini. Untuk motif tersangka sendiri kebanyakan tidak memiliki pekerjaan yang tetap sehingga melakukan pencurian. “Sasarannya mereka ini ditempat – tempat seperti minimarket, jalan sepi, dan halaman rumah, dengan jam rawan 19.00 WIB – 22.00 WIB dan jam 01.00 WIB – 05.00 WIB,” ujarnya. BACA JUGA:Tersangka Curanmor Meresahkan di Kecamatan Batman Diamankan Polisi Dari ungkap kasus ini juga telah berhasil mengamankan sebanyak 63 unit sepeda motor berbagai merek, Kunci Letter T 4 buah, kunci letter Y 3 buah. Kemudian, obeng 2 buah, rekaman CCTV, STNK motor, copy BPKB motor, senjata tajam, kunci pas dan lainnya. “Mereka yang kita tangkap berbeda – beda kelompok, dan mereka setelah berhasil mencuri motornya dijual keluar kota. Seperti Banyuasin dan Ogan Ilir (OI) juga di dalam Kota Palembang sendiri. Dari pemeriksaan penyidik terdapat 6 orang yang merupakan residivis,” ungkapnya. Ngajib mengimbau kepada masyarakat untuk mengantisipasi aksi curanmor ini. Yakni Pastikan kendaraan terkunci saat parkir, menggunakan kunci ganda, parkir di tempat yang mudah diawasi, gunakan One Gate System. BACA JUGA:Resedivis Curanmor Ditangkap Karena Kedapatan Maling Seng Bila hilang segera melapor kekantor polisi terdekat, jadilah polisi bagi diri sendiri, dan sekarang dari Polda Sumsel sudah ada nomor Hot Line bantuan Polisi Polda Sumsel 081370002110. “Atas perbuatannya para pelaku ini akan diterapkan dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegasnya. Kapolrestabes Palembang juga tegaskan untuk para pelaku curanmor segera berhenti melancarkan aksinya. “Apabila ada masyarakat atau kelompok yang berani melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di kota Palembang. BACA JUGA:Polda Sumsel Tangkap 20 Tersangka Prostitusi Online Melalui Michat, 2 Diantaranya... Apalagi sampai berakibat kepada keselamatan masyarakat dan petugas maka akan saya perintahkan tindakan tegas yang terukur dengan ditembak,” tutupnya. (*)Polrestabes Palembang Ungkap 96 Laporan dan 29 Tersangka, Ini Kasusnya...
Senin 21-11-2022,16:39 WIB
Reporter : Abdus Salam
Editor : Bambang
Tags : #ungkap kasus curanmor
#tersangka curanmor
#polsek jajaran polrestabes palembang
#polrestabes palembang
#kompol haris dinzah
#kombes pol mokhamad ngajib
#hukum dan kriminal
#curanmor
#96 laporan polisi
Kategori :
Terkait
Rabu 21-05-2025,11:29 WIB
Oknum Pegawai Bank Mandiri Diringkus Polisi Kasus Penipuan, Pihak Bank Mandiri Pilih Bungkam
Selasa 13-05-2025,13:06 WIB
Rampas Dua HP Milik Pelajar SMP, Pria Ini Akhirnya Diamankan Polisi
Senin 03-03-2025,21:54 WIB
Sinergi Kuat, Palembang Makin Nyaman: Kolaborasi Pemerintah dan Aparat Ciptakan Keamanan Kota
Jumat 14-02-2025,21:07 WIB
Wujudkan Ketahanan Energi Nasional, Kilang Pertamina Plaju & Polrestabes Palembang Tandatangani Kerjasama
Kamis 06-02-2025,14:06 WIB
Viral! Oknum Polisi Terlibat Cekcok dengan Pengendara di Tol Keramasan Kapolres OI Respon Begini
Terpopuler
Kamis 22-05-2025,10:45 WIB
Mees Hilgers vs Calvin Verdonk di Play-Off UECL Jelang TC Timnas Indonesia
Kamis 22-05-2025,20:25 WIB
Kejari Ogan Ilir Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI, Kerugain Rp600 juta
Kamis 22-05-2025,11:45 WIB
Tragis! Wanita Hamil yang Ditemukan Tewas Dikebun Tebu Diduga Dibunuh, Alami Sejumlah Luka
Kamis 22-05-2025,10:41 WIB
Indonesia Siap Tempur di Babak 16 Besar Malaysia Masters 2025: Inilah Jadwal Lengkapnya
Kamis 22-05-2025,10:38 WIB
Mitsubishi Lancer Evolution IV: Legenda Turbo AWD yang Tak Pernah Pudar.
Terkini
Kamis 22-05-2025,22:32 WIB
Manfaatkan KUR BRI, Pengusaha Wanita Ini Berhasil Sulap Kelor Jadi Aneka Olahan Pangan yang Digemari
Kamis 22-05-2025,22:11 WIB
PLN Startup Day 2025, Dukungan PLN Kembangkan Startup Greentech Indonesia
Kamis 22-05-2025,21:55 WIB
PLN Berhasil Pulihkan Sistem Kelistrikan di Sungai Penuh, Listrik Masyarakat Kembali Normal 100 %
Kamis 22-05-2025,21:50 WIB