INDRALAYA, PALPOS.ID – Pengusutan dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Ogan Ilir atau OI, terus dilakukan penyidik pidsus Kejari OI.
Terakhir, Rabu 14 Desember 2022, penyidik kembali memeriksa mantan Bupati OI HM Ilyas Panji Alam. Menurut informasi Kasi Intelejen Kejari OI Ario Ariyanto Gopar, dalam siaran tertulis kepada wartawan mengatakan, bahwa mantan bupati OI tersebut diperiksa sebagai saksi atas tiga tersangka korupsi dana hibah Bawaslu tahun 2020 silam. "Pemeriksaan bapak Ilyas statusnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara atas kasus dana hibah Bawaslu OI tahun 2020 yang menjerat tiga tersangka yang kita tetapkan sebelumnya," ucap Ario, Rabu 14 Desember 2022. BACA JUGA:Penyidik Kejari Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, Ini Alasannya Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Kabupaten Ogan Ilir (OI) telah menetapkan dan secara resmi melakukan penahanan terhadap dua dari tiga tersangka dugaan kasus korupsi dana hibah Bawaslu OI tahun 2020. Penahanan tersebut setelah dilakukan pemeriksaan kepada kedua tersangka yakni Herman Fikri alias HF dan tersangka Romi atau R. Dari ketiga tersangka yang telah di tetapkan Kejari OI, hanya dua tersangka yang dilakukan pemeriksaan dan dilakukan penahanan. Sementara satu tersangka lainya Yakni Aceng Sudrajat atau ASF masih menjalani masa tahanan terkait dugaan kasus Korupsi Bawaslu Muratara. BACA JUGA:Giliran 4 Bendahara Bawaslu OI Diperiksa Kejari Kaejari Ogan Ilir, Nur Surya mengatakan, penahanan ini dilakukan guna untuk mempercepat pemberkasan dan pemeriksaan terhadap kasus tersebut kedepan. "Selanjutnya kasus korupsi ini dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Palembang," ungkap Kejari. Nur Surya mengatakan dalam pemeriksaan tersebut masing-masing tersangka dicecar dengan 20 pertanyaan. "Pertanyaan tersebut nantinya bisa saja berkembang, tergantung kebutuhan penyidik. BACA JUGA:Terkait Penetapan Tersangka Korupsi Bawaslu OI, Titis Rahmawati Sebut Kejari Terlihat Tidak Berkualitas Tidak menutup kemungkinan dalam beberapa hari nanti kedua tersangka akan dimintai keterangan tambahan," tambahnya. Selanjutnya, Ungkap Kajari, untuk kedua tersangka akan di tahan selama 20 hari kedepan di rutan Pakjo, Palembang. setelahnya baru dilakuakan persidangan. "Untuk tersangka tambahan sementara ini belum ada namun penangkapan tersangka telah sesuai nerdasarkan alat butkti yang ada,"terang Kejari. Adapun terkait aset atau harta tersangka, terang kejari sejauh ini belum ada yang disita. BACA JUGA:Mantan Bupati Ilyas Panji Alam Diperiksa Kejari Terkait Dana Hibah Bawaslu OI Namun pihaknya kedepan akan melakukan penyusuran sesuai SOP yang ada terhadap harta bergerak ataupun tidak kepada tersangka. (*)Penyidik Kembali Periksa Mantan Bupati OI Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu
Rabu 14-12-2022,15:56 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang
Tags : #penyidik kejari oi
#mantan bupati oi
#korupsi bawaslu oi
#kejari ogan ilir
#kabupaten ogan ilir
#hm ilyas panji alam
#dugaan korupsi dana hibah bawaslu
#bawaslu oi
#ario ariyanto gopar
Kategori :
Terkait
Selasa 16-09-2025,19:50 WIB
Puluhan Kepala Desa di Empat Kecamatan di Ogan Ilir Dapat Pendampingan Hukum, Kejari Sebut Raja Kecil
Selasa 22-07-2025,19:40 WIB
Kejari Tetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Milik Negara, Mantan Kades Yang Kini Jabat Dewan Ogan Ilir Lolos
Kamis 22-05-2025,20:25 WIB
Kejari Ogan Ilir Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI, Kerugain Rp600 juta
Senin 14-04-2025,22:17 WIB
Bidik Korupsi Dana Hibah PMI Rp 2 Miliar, Kejari Ogan Ilir Periksa Belasan Saksi
Terpopuler
Sabtu 11-10-2025,15:40 WIB
Wanita Muda Asal Prabumulih Timur Ditangkap Polisi, Kedapatan Bawa Sabu 2,81 Gram di Depan Mini Market
Sabtu 11-10-2025,17:51 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan Kabupaten Donggala Utara Andalkan Hasil Hutan
Minggu 12-10-2025,08:23 WIB
Kymco CV3 575: Skuter Roda Tiga Premium dengan Mesin 574cc dan Teknologi Mewah!
Sabtu 11-10-2025,21:15 WIB
Tak Akan Menyesal Makan Enak di OPI Food Carnaval 2025, Festival Kuliner Rakyat di Palembang
Sabtu 11-10-2025,18:37 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan Kabupaten Pamona Raya Dengan Danau yang Ikonik
Terkini
Minggu 12-10-2025,08:57 WIB
Honda Civic SiR EK4 1999: Si Hatchback Legendaris dengan Mesin DOHC VTEC 1.6 yang Tak Lekang Zaman
Minggu 12-10-2025,08:30 WIB
Kalio Daging : Warisan Kuliner Minang yang Menggoda Selera Nusantara
Minggu 12-10-2025,08:23 WIB
Kymco CV3 575: Skuter Roda Tiga Premium dengan Mesin 574cc dan Teknologi Mewah!
Minggu 12-10-2025,08:20 WIB
Gulai Cancang : Warisan Rasa dari Ranah Minang yang Menggoda Lidah
Minggu 12-10-2025,08:10 WIB