INDRALAYA, PALPOS.ID – Pengusutan dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Ogan Ilir atau OI, terus dilakukan penyidik pidsus Kejari OI.
Terakhir, Rabu 14 Desember 2022, penyidik kembali memeriksa mantan Bupati OI HM Ilyas Panji Alam. Menurut informasi Kasi Intelejen Kejari OI Ario Ariyanto Gopar, dalam siaran tertulis kepada wartawan mengatakan, bahwa mantan bupati OI tersebut diperiksa sebagai saksi atas tiga tersangka korupsi dana hibah Bawaslu tahun 2020 silam. "Pemeriksaan bapak Ilyas statusnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara atas kasus dana hibah Bawaslu OI tahun 2020 yang menjerat tiga tersangka yang kita tetapkan sebelumnya," ucap Ario, Rabu 14 Desember 2022. BACA JUGA:Penyidik Kejari Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, Ini Alasannya Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Kabupaten Ogan Ilir (OI) telah menetapkan dan secara resmi melakukan penahanan terhadap dua dari tiga tersangka dugaan kasus korupsi dana hibah Bawaslu OI tahun 2020. Penahanan tersebut setelah dilakukan pemeriksaan kepada kedua tersangka yakni Herman Fikri alias HF dan tersangka Romi atau R. Dari ketiga tersangka yang telah di tetapkan Kejari OI, hanya dua tersangka yang dilakukan pemeriksaan dan dilakukan penahanan. Sementara satu tersangka lainya Yakni Aceng Sudrajat atau ASF masih menjalani masa tahanan terkait dugaan kasus Korupsi Bawaslu Muratara. BACA JUGA:Giliran 4 Bendahara Bawaslu OI Diperiksa Kejari Kaejari Ogan Ilir, Nur Surya mengatakan, penahanan ini dilakukan guna untuk mempercepat pemberkasan dan pemeriksaan terhadap kasus tersebut kedepan. "Selanjutnya kasus korupsi ini dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Palembang," ungkap Kejari. Nur Surya mengatakan dalam pemeriksaan tersebut masing-masing tersangka dicecar dengan 20 pertanyaan. "Pertanyaan tersebut nantinya bisa saja berkembang, tergantung kebutuhan penyidik. BACA JUGA:Terkait Penetapan Tersangka Korupsi Bawaslu OI, Titis Rahmawati Sebut Kejari Terlihat Tidak Berkualitas Tidak menutup kemungkinan dalam beberapa hari nanti kedua tersangka akan dimintai keterangan tambahan," tambahnya. Selanjutnya, Ungkap Kajari, untuk kedua tersangka akan di tahan selama 20 hari kedepan di rutan Pakjo, Palembang. setelahnya baru dilakuakan persidangan. "Untuk tersangka tambahan sementara ini belum ada namun penangkapan tersangka telah sesuai nerdasarkan alat butkti yang ada,"terang Kejari. Adapun terkait aset atau harta tersangka, terang kejari sejauh ini belum ada yang disita. BACA JUGA:Mantan Bupati Ilyas Panji Alam Diperiksa Kejari Terkait Dana Hibah Bawaslu OI Namun pihaknya kedepan akan melakukan penyusuran sesuai SOP yang ada terhadap harta bergerak ataupun tidak kepada tersangka. (*)Penyidik Kembali Periksa Mantan Bupati OI Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu
Rabu 14-12-2022,15:56 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang
Tags : #penyidik kejari oi
#mantan bupati oi
#korupsi bawaslu oi
#kejari ogan ilir
#kabupaten ogan ilir
#hm ilyas panji alam
#dugaan korupsi dana hibah bawaslu
#bawaslu oi
#ario ariyanto gopar
Kategori :
Terkait
Senin 14-04-2025,22:17 WIB
Bidik Korupsi Dana Hibah PMI Rp 2 Miliar, Kejari Ogan Ilir Periksa Belasan Saksi
Selasa 21-01-2025,13:16 WIB
Update Kasus Mafia Tanah di OI Kejari Ogan Ilir Tinggal Tunggu Audit BPKP
Rabu 31-07-2024,08:41 WIB
Kejari Tinjau Proyek Aspal Ruas Desa Segayam- Lebung Jangkar, Pemulutan OI, Ada Apa Ya?
Kamis 23-05-2024,20:22 WIB
Karena Hal Ini, Kejati Sumsel Sambangi Kejari Ogan Ilir
Terpopuler
Rabu 07-05-2025,14:42 WIB
Citroën FAF: Mobil Sederhana yang Kini Jadi Ikon Klasik dan Viral.
Rabu 07-05-2025,14:37 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kabupaten Kertajati, Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Sekitar BIJB
Rabu 07-05-2025,14:33 WIB
Realme Note 60x: Smartphone Tangguh dengan Harga Terjangkau dan Layar 90Hz
Rabu 07-05-2025,14:37 WIB
realme Note 60x Resmi Dirilis: Layar Lega, Desain Stylish, dan Harga Terjangkau
Terkini
Kamis 08-05-2025,09:56 WIB
Idli : Kuliner tradisional india yang mendunia dengan cita rasa sehat dan unik
Kamis 08-05-2025,09:44 WIB
Pani Puri : Sensasi Ledakan Rasa dari India yang Makin Populer di Dunia
Kamis 08-05-2025,08:08 WIB
Judul : Kalakand, Kelezatan Lembut dari India yang Mulai Dikenal Dunia
Kamis 08-05-2025,08:00 WIB
Ladoo : Manisnya Tradisi India dalam Setiap Gigitan
Rabu 07-05-2025,21:57 WIB