Dengan demikian, bencana kebakaran akibat penggunaan CNG bersifat minimum. Kelebihan lainnya yakni CNG tidak akan mencemari air atau tanah jika terjadi kecelakaan.
Nah itulah sekilas awal ditemukannya bahan bakar gas jenis CNG di Indonesia yang awalnya untuk keperluan armada maritim tersebut.
Pengamat Ekonomis Sebut Kebijakan Suka-suka Pemerintah. Sebelumnya, salah seorang Pengamat Ekonomi, Yan Sulistyo, angkat bicara terkait akan diberlakukan kebijakan tersebut mulai bulan depan atau 2023.
“Saya urutkan saja ya, dari dulu saat mengeluarkan pertalite dan menghapus premium, alasannya bahwa oktannya itu lebih tinggi. Kemudian itu untuk kinerja mesin lebih bagus dari premium.
BACA JUGA:Ternyata Kecap Banyak Jenisnya Lho, Ini 6 Jenis Kecap dan Fungsinya!
BACA JUGA:KPU OKI Kembali Perpanjang Pendaftaran PPS, Khusus untuk 6 Kecamatan Ini!
Kemudian setelah itu dikeluarkan lagi pertamax ron 92 untuk menggantikan pertalite, dengan alasan yang sama juga seperti itu gituloh.
Dengan kebijakan itu semuanya adalah retorika dari Pemerintah. Jadi kebijakan-kebijakan ini tidak ada sinkronisasi keinginan dari Pemerintah itu sendiri,” ujar Yan, saat diwawancarai via telepon, Senin 26 Desember 2022.
Menurutnya, Pemerintah membuat kebijakan dengan sesuka hati saja, tanpa memikirkan bagaimana kedepannya.
“Pertama, menggunakan sepeda listrik, jadi pikir Pemerintah ini tidak ada sama sekali dalam hal energi. Berubah-berubah terus, suka-suka mereka untuk menggantikan jenis BBM dengan jenis apapun,” terangnya.
BACA JUGA:Kapolres Tegaskan Tak Ada Perayaan Tahun Baru di Prabumulih
BACA JUGA:Jatuh dari Tangga Helikopter, Menhub Budi Karya : Saya Sehat Sehat Saja
Dengan kebijakan baru yang akan dilaksanakan di bulan depan, dan pertalite akan dihapuskan.
‘’Sederhana saja harusnya kita berpikir masih banyak kendaraan-kendaraan di Indoensia ini yang dikategorikan sepuluh tahun ke bawah.
Masih banyak mobil yang produksinya tahun 95, tahun 80-an, tahun 2000 awal. Tidak segampang itu menggantikan BBM jenis yang terbaru,” imbuhnya.
Yan menganggap jika 10 tahun terakhir Pemerintah hanya mau didengar dan dituruti keinginnnya. Akan tetapi tidak mau mendengarkan masyarakat. (*)