Waw! Ternyata Segini Gaji Kepala Desa, Wajar Menjadi Rebutan Ya...

Kamis 19-01-2023,07:39 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

“Saya juga menyampaikan ke Bapak Presiden soal perlunya pengaturan sumber daya manusia desa. 

BACA JUGA:Mantap! Ternyata Penerima Dana BSU Masih Bisa Daftar Kartu Prakerja, Ini Penjelasan Menko Perekonomian

BACA JUGA:Bansos BSU Pekerja Cair Lagi Januari 2023, Cek Link bsu.kemnaker.go.id, Siapa Tahu Ada Nama Kamu?

Saat ini banyak anggaran desa untuk operasional fisik. Wajar-wajar saja, tapi ada tantangan SDM dibenahi,” kata Budiman lagi.

Oleh sebab itu, Budiman memberikan masukan perlunya industrialisasi pertanian.

”Karena itu, butuh manusia industrialis desa. Pertanian industri, manajemen pertanian yang hasil pertaniannya tidak habis untuk operasionalnya, tidak habis untuk diri sendiri, maka butuh manusia berkualitas,” ungkap Budiman.

Gagasan ini diusulkan agar masuk revisi UU Desa, yaitu dengan menambahkan Pasal 27C.

BACA JUGA:Raja Poligami Dunia, Raja Kamerun Dapat Warisan 72 Istri dan 500 Anak dari Sang Ayah...

BACA JUGA:Tim Intelijen Kejagung Tangkap Buronan di Banyuasin, Ternyata Ini Kasusnya... 

Presiden Jokowi memberikan opsi bila tidak bisa masuk UU maka bisa dibuatkan Peraturan Pemerintah (PP). ”Bapak Presiden menyambut baik,” ucap Budiman.

Di gedung DPR, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sempat menemui massa aksi. 

Dasco naik ke mobil komando dan menyampaikan bahwa revisi mesti dilakukan melalui Badan Legislasi.

Dasco juga memastikan aspirasi Kades didengar. Namun, kata dia, ada prosedur yang mesti dilalu sebelum usulan revisi direalisasi.

BACA JUGA:Raja Poligami India Meninggal Dunia, Adakah yang Berminat Mewarisi 39 Istrinya?

BACA JUGA:Wow! Otong Gunawan Pernah ‘Layani’ 15 Istri dalam Semalam, Ini Data Lengkap 7 Raja Poligami Indonesia...

“Kami minta pada perwakilan juga melobi pemerintah dan pada sinag ini perwakilan kawan-kawan sudah disiapkan untuk audiensi dan menyampaikan poin-poin atau apa saja yang minta direvisi,” kata Dasco. *

Kategori :