Ungkap Jaringan Narkoba di Lubuklinggau, Ini 15 Tersangka yang Diamankan

Kamis 19-01-2023,19:27 WIB
Reporter : Yati
Editor : Zen Bae

BACA JUGA:3 Pengunjung Diserang 10 Orang, Ini Penjelasan Humas Selebriti

LP keempat, dengan tersangka Samlawi alias Sam. Tersangka Sam diringkus di Jalan Keramat Abadi, Gang Selamat, Kelurahan Ceremeh Taba, Kecamatan Lubukinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Rabu, 11 Januari 2023.

Dari tersangka diamankan lima klip atau lima paket sabu-sabu seberat sekitar 0,93 gram. Menurut pengakuan tersangka BB tersebut dibelinya dari seseorang yang tidak diketahui namanya di Desa Kepala Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Terkait Demo di Kejati Sumsel, Ini Perjalanan Sidang Juperlius dari Vonis 13 Tahun Penjara sampai Dibebaskan

LP kelima, dengan tersangka Aprizal Effendi alias Sumek, yang berhasil diringkus di Simpang tiga Jalan Irian, Kelurahan Jawa Kanan, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Tersangka tertangkap tangan membawa tiga paket sabu seberat sekitar 0,63 gram. BB tersebut menurut tersa gak dibeli dari seseora g di Desa Kepala Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

BACA JUGA:Kasus Video Syur Mirip Oknum Anggota DPRD Muba Sudah Masuk ke Polda Sumsel, Tapi....

LP keenam, dengan tersangka Ranti dan Rahmat. Keduanya diringkus di Jalan, Mawadah Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Minggu 15 Januari 2023. 

Bersama keduanya polisi berhasil mengamankan sepaket sabu-sabu seberat sekitar 0,25 gram yang disimpan di dalam casing Handpone.

BACA JUGA:10 Provinsi di Sumatera dengan Perokok Berat, Nomor 1 Ternyata ‘Juara’ Nasional

Menurut keduanya sepakat sabu-sabu itu merupakan sisa pakai saat mereka berada di Muratara. Rencananya sabu-sabu tersebut akan kembali di konsumsi dikontrakkan mereka di Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, didampingi Kasat Narkoba AKP Hendrawan, dan Kasi Humas, AKP Ermi, dalam Pres Release di Mapolres Lubuklinggau, Kamis 19 Januari 2023, menjelaskan bahwa 15 tersangka dari enam LP tersebut merupakan hasil ungkap kasus Minggu pertama dan Minggu kedua Januari 2023.

BACA JUGA:Wow ! Lancarkan Rayuan Maut, Berhasil Gagahi Pacar Sebanyak 2 Kali

'Polres Lubuklinggau berkomitmen memberantas penyalagunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lubuklinggau,' ungkapnya. 

Karena itu, dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Lubuklinggau, pihaknya melakukan pengembangan dan pengejaran tersangka dalam jaringan peredaran narkoba sampai ke Desa Tanah Periuk yang notabene wilayah tetangga atau Musi Rawas.

BACA JUGA:Demo Pertamina, Ini Tuntutan GMBP

Kategori :