BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, Penasehat Hukum Terdakwa Nilai Kejari OI Tebang Pilih...
Termasuk juga untuk penerima bantuan sosial atau bansos PIP juga selalu bertambah setiap tahunnya.
Misalnya, ditahun 2014 lalu, anggaran untuk PIP itu sebesar Rp4,32 triliun. Jumlah dana itu ditujukan kepada 7,95 juta pelajar di seluruh Indonesia.
Hingga pada tahun 2018 lalu, anggaran bansos PIP itu bertambah menjadi Rp9,71 triliun. Jumlah penerima PIP juga menjadi 18,74 juta pelajar.
Target pemerintah lainnya dari Bansos PIP itu yakni mengupayakan anak Indonesia dapat memperoleh haknya untuk tetap belajar atau berada di ruang kelas.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, Mantan Ketua Bawaslu Sumsel Disebut Terima Rp500 Juta...
Dimana, PIP ini merupakan salah satu program bantuan yang manfaatnya langsung menyentuh kepada masyarakat atau pelajar.
Di awal implementasi, bantuan diberikan berupa uang tunai kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dalam membiayai pendidikan.
Dana tersebut untuk membantu siswa dalam memenuhi kebutuhan personal yang tidak dicakup oleh dana bantuan operasional sekolah atau BOS.
Seperti perlengkapan dan iuran sekolah, seragam, atau transportasi dari rumah ke tempat belajar.
BACA JUGA:Kejari Sita Aset dan Bangunan Milik Tersangka Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI...
BACA JUGA:Giliran 4 Bendahara Bawaslu OI Diperiksa Kejari
Penerima PIP di jenjang sekolah dasar atau SD mendapatkan bantuan dana sebesar Rp450.000 per tahun.
Kemudian, jenjang sekolah menengah pertama atau SMP sebesar Rp750.000 per tahun.
Dan jenjang sekolah menengah atas atau SMA serta sekolah menengah kejuruan atau SMK sebesar Rp1.000.000 per tahun.