BACA JUGA:Kejari Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Ogan Ilir
‘’Belum bisa bicara benar atau tidak aliran dana itu, karena harus ada alat bukti. Nanti kita akan dengar keterangan saksi-saksi lain. Termasuk juga dari saksi ahli dan keterangan terdakwa di persidangan,” kata Nur Surya. *