JAKARTA, PALPOS.ID – Sebelum video asusila 47 detik viral, pada tahun 2022 yang lalu Rebecca Klopper sempat diancam dan diperas.
Dimana, Aktris Rebecca Klopper diminta uang Rp30 juta dan diancam video asusila miliknya disebarluaskan.
Hal itu diungkap advokat Ahmad Ramzi selaku kuasa hukum Rebecca Klopper pada tahun 2022 yang lalu.
Sebab, Ahmad Ramzi saay ini sempat membantu Rebecca Klopper untuk melaporkan kasus video asusila itu ke Bareskrim Polri.
BACA JUGA:Video Asusila 47 Detik Viral Rebecca Klopper Masih Menenangkan Diri, Ini Kata Kuasa Hukumnya...
BACA JUGA:Rebecca Klopper Laporkan Penyebar Video Asusila 47 Detik ke Bareskrim Polri, Ini Kata Polisi...
Para pelaku mengancam Rebecca Klopper akan menyebarkan video lama yakni tahun 2018 yang lalu atau saat Rebecca Klopper berusia 17 tahun.
‘’Saat itu pelaku minta uang Rp30 juta. Pelaku Dm ke Rebecca Klopper dengan akun anonim. Rebecca kasih uang itu sedikit demi sedikit,” kata Ahmad Ramzi kepada wartawan, Sabtu 27 Mei 2023.
Akan tetapi, Rebecca Klopper kan punya keterbatasan finansial. Karena bingung akhirnya Rebecca Klopper curhat dengan temannya Marissya Icha.
‘’Karena kebingungan memenuhi permintaan uang para pelaku, akhirnya RK (Rebecca Klooper) lapor polisi,” tutur Ahmad Ramzi.
BACA JUGA:Tersandung Kasus Video Asusila 47 Detik Rebecca Klopper Ternyata Sudah Berkarir Sejak Usia 12 Tahun
Saat itu, Ahmad Ramzi mewakili Rebecca Klopper melapor ke Bareskrim Polri pada 06 Oktober 2022 yang lalu, atas kasus pengancaman dan pemerasan.
Kasus itu diproses penyidik hingga dua tersangka berinisial RFM dan NR diamankan dan sempat dilakukan penahanan.
Tapi sayang, dalam perkembangan kasusnya Rebecca Klopper malah memilih menghentikan kasus tersebut.