PALEMBANG, PALPOS.ID – Luwu Raya bersama Bugis Timur disebut-sebut akan menjadi daerah otonomi baru pemekaran dari Sulawesi Selatan.
Meski pembentukan 2 calon provinsi itu masih terganjal moratorium pemekaran daerah.
Sebelummya sudah dibahas potensi kabupaten yang bergabung dengan calon provinsi Bugis Timur.
BACA JUGA:Papua Miliki 6 Provinsi, Berikut Profil dan Potensi 4 Provinsi Baru Hasil Pemekaran
Kali ini akan dibahas calon Provinsi Luwu Raya.
Secara administratif, calon Provinsi Luwu Raya akan terdiri atas 4 kabupaten dan 1 kota.
4 kabupaten yang bergabung yakni Luwu Utara, Luwu Utara, Luwu Timur dan satu kabupaten pemekaran Luwu Tengah.
BACA JUGA:UPDATE ! 5 Usulan Pemekaran Kabupaten dan Kota di Kalimantan Utara
Sedangkan 1 kota yang bergabung yakni Palopo.
Kota Palopo ini sebelumnya berstatus kota administratif yang merupakan bagian dari Kabupaten Luwu.
Tahun 2022, Palopo resmi menjadi kota berdasar UU Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 10 April 2002.
BACA JUGA:TERBARU ! Calon Provinsi Bugis Timur, Berikut Profil dan Potensi 5 Kabupaten yang Tergabung
Luas wilayah administrasi Kota Palopo sekitar 247,52 kilometer persegi atau sama dengan 0,39% dari luas wilayah Propinsi Sulawesi Selatan.
Palopo terdiri atas 9 Kecamatan dan 48 Kelurahan.
Wilayah Kota Palopo sebagian besar dataran rendah dengan keberadaannya di wilayah pesisir pantai.