Wakiul Ketua DPRD Provinsi Kalteng H Abdul Razak menegaskan, jika usulan pembentukan Provinsi Barito Raya ini sudah lebih dulu dari usulan Provinsi Kotawaringin.
‘’Sebenarnya wacana pemekaran Provinsi Barito Raya ini sudah sangat lama. Bahkan lebih dulu dari usulan Provinsi Kotawaringin,” ungkap Abdul Razak beberapa waktu yang lalu.
Apalagi Provinsi Kalimantan Tengah atau Kalteng ini sangat luas. Bahkan luasnya bisa sampai 1.5 kali lipat dari Pulau Jawa.
‘’Alasan pemekaran karena Provinsi Kalteng sangat luas. Bisa satu setengah kali lipat dari Pulau Jawa,” tegas Abdul Razak.
Akan tetapi, tambah Abdul Razak, untuk disetujui atau tidak Provinsi Barito Raya itu tergantung dengan keputusan Pemerintah Pusat.
BACA JUGA:2 Provinsi di Kalimantan Banjir, Ribuan Rumah Terendam 4.015 KK terdampak
‘’Yang jelas warga dan tokoh masyarakat terus berjuang. Semoga Provinsi Barito Raya cepat terealisasi,” tambah Abdul Razak.
Diketahui, Provinsi Barito Raya sendiri berada di kawasan pinggiran daerah aliran sungai atau DAS Barito.
Untuk sumber pendapatan asli daerah tak perlu khawatir. Sebagai wilayah Provinsi Barito Raya itu banyak sumber daya alam atau SDA.
Diantara kekayaan alam di wilayah Provinsi Barito Raya itu, yakni karet, rotan. Termasuk juga ada emas, batubara dan minyak bumi.
Sedangkan Sekretaris Forum Pengkajian Pembentukan Provinsi Barito Raya atau FP3BR Setia Budhi menegaskan jika usulan pembentukan Provinsi Barito Raya itu sudah ada sejak tahun 1963 silam.