Dimana kelima kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Cugenang; Kecamatan Pacet; Kecamatan Cikalongkulon; Kecamatan Cipanas; dan Kecamatan Sukaresmi.
BACA JUGA:Nusa Utara Permata di Sulawesi Utara, Dikenal Kaya Rempah, Surga Pariwisata, dan Tambang Emas
Sementara untuk rencana ibukota Kota Cipanas sendiri direncakan akan berada di Kecamatan Cipanas sendiri.
Diketahui, untuk luas Kota Cipanas nantinya 421 kilometer persegi atau sekitar 11.6 persen dari luas wilayah Kabupaten Cianjur.
Dengan luas itu, maka Kota Cipanas akan menjadi kota daerah otonomi baru paling luas di Provinsi Jawa Barat atau Jabar.
Dimana, luasnya sekitar 11 kali luas Kota Cimahi, 4 kali dari luas Kota Bogor, sekitar 2.5 kali lipat dari Kota Bandung.
Sedangkan jumlah penduduk Kota Cipanas nantinya sebanyak 540 ribu jiwa lebih atau sekitar 21 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Cianjur.
Kepala Divisi Informasi dan Komunikasi PMP4KC Peno mengatakan, pihaknya terus menagih janji Bupati Cianjur Herman Suherman yang mengaku akan membantu realisasikan pemekaran Kota Cipanas tersebut.
‘’Kami tagih janji Bupati Cianjur Herman Suherman yang akan membantu pembentukan Kota Cipanas ini,” tegas Peno kepada wartawan belum lama ini.
Menurut Peno, pihaknya sangat optimis pembentukan Kota Cipanas akan terealisasi. ‘’Apalagi Pak Bupati benar-benar menepati janjinya untuk bentuk Kota Cipanas yang merupakan wilauah bagian Cianjur Utara ini,” tambah Peno.
BACA JUGA:Usulan Kabupaten DOB Bogor Selatan Pemekaran Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat Akankah Terwujud?
Sementara Ketua Harian KPP-DOB Kota Cipanas Saeful Anwar mengatakan hasil kajian berbagai pihak bahwa Kota Cipanas sudah memenuhi syarat.