LAMPUNG TENGAH, PALPOS.ID – Salah satu kabupaten di Provinsi Lampung yang wacanakan pemekaran wilayah yakni Kabupaten Lampung Tengah.
Bahkan usul 2 kabupaten daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung.
Pemekaran Kabupaten Lampung Tengah sebenarnya sudah ada Surat Keputusan atau SK Gubernur Lampung. Hanya saja saat ini terganjal moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Dimana, sudah ada SK Bupati Lampung Tengah bernomor 30/2738/01/2015 terkait pemekaran Kabupaten Lampung Tengah.
BACA JUGA:Wacana Daerah Otonomi Baru Kota Pringsewu Pemekaran Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung
BACA JUGA:Ini Kata Bupati Subang Terkait Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Subang Utara Provinsi Jawa Barat
Serta SK Gubernur Lampung bernomor 125/0238/02/2015 tentang tindaklanjut pemekaran Kabupaten Lampung Tengah.
‘’Jelas, untuk pemekaran Kabupaten Lampung Tengah hasil aspirasi masyarakat,” tegas Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri tahun 2015 lalu.
Artinya, pembentukan dua kabupaten baru hasil pemekaran Kabupaten Lampung Tengah tinggal menunggu kran moratorium dicabut pemerintah pusat.
Adapun dua kabupaten baru hasil pemekaran itu, yakni Kabupaten Seputih Timur dan Kabupaten Seputih Barat.
BACA JUGA:2 Opsi Nama Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung
Untuk Kabupaten Seputih Timur setidaknya ada 8 kecamatan menyatakan diri siap bergabung kabupaten DOB tersebut.
Kedelapan kecamatan itu, yakni Kecamatan Bumi Nabung; Kecamatan Bandar Mataram; Kecamatan Seputih Surabaya; Kecamatan Bandar Surabaya.
Lalu, Kecamatan Seputih Banyak; Kecamatan Way Seputih; Kecamatan Rumbia; dan Kecamatan Putra Rumbia.