Namun, setelah 8 tahun berlalu, kedua kabupaten baru itu belum terbentuk, karena masih menunggu keputusan Dirjen Otonomi Daerah atau Otoda Kemendagri.
Dimana, kedua kabupaten baru yang tinggal menunggu moratorium dicabut itu, yakni Kabupaten Seputih Timur, dan Kabupaten Seputih Barat.
Dan kedua kabupaten baru tersebut merupakan hasil pemekaran dari kabupaten induk yaitu Kabupaten Lampung Tengah.
Sementara itu, jika lima kabupaten baru itu disetuju, maka Lampung akan memiliki 18 Kabupaten dan 2 Kota.
Sebab, saat ini Provinsi Lampung diisi oleh 13 Kabupaten, dan 2 Kota. Berikut ini merupakan 5 calon daerah otonomi baru berupa kabupaten di Provinsi Lampung.
Yakni Kabupaten Seputih Timur, Kabupaten Seputih Barat, Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Tenggara, dan Kabupaten Natar Agung. *