Selain itu, jumlah penduduk Kabupaten Lampung Tengah mencapai 1.500.022 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2022 yang lalu.
Terakhir, Kabupaten Lampung Tengah hingga saat ini terdiri dari 28 kecamatan 10 kelurahan dan 301 desa.
Untuk berkas pemekaran wilayah sendiri sudah dikirim Pemprov Lampung ke Kemendagri sejak awal Desember 2015 yang lalu.
BACA JUGA:Usul Daerah Otonomi Baru Provinsi Bandung Raya Pemekaran Provinsi Jawa Barat Demi Kota Metropolitan
Alasan pemekaran wilayah sendiri, selain aspirasi masyarakat, juga bertujuan agar kegiatan administrasi penduduk menjadi lebih mudah dan cepat.
Kemudian, Pemkab Lampung Tengah sendiri mendukung pemekaran wilayah ini dengan tujuan agar beberapa sektor seperti perekonomian, pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pertanian menjadi lebih baik lagi.
Dengan begitu, sudah 8 tahun usulan kabupaten baru pemekaran Kabupaten Lampung Tengah di tangan Ditjen Otda Kemendagri.
‘’Prosesnya masih di Ditjen Otda Kemendagri, tunggu moratorium dicabut, langsung peresmian dua kabupaten baru itu,” tegas Ketua Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal beberapa waktu yang lalu.
BACA JUGA:Pemekaran Kutai Kertanegara Provinsi Kalimantan Timur, Ada 3 Daerah Otonomi Baru Bakal Bergabung
Diberitakan Palpos.id sebelumnya, usulan pemekaran daerah diajukan hampir tiap Provinsi yang ada di Indonesia, kecuali DKI Jakarta, Yogyakarta, dan Bali.
Hanya saja, semua usulan daerah otonomi baru atau DOB itu semuanya belum disetujui karena moratorium belum dicabut Pemerintah Pusat.
Termasuk 5 calon daerah otonomi baru di Provinsi Lampung. Bahkan, 2 diantaranya tinggal tunggu moratorium dicabut dan langsung sah.
Sebab, dua calon kabupaten baru itu sudah disetujui DPRD Provinsi Lampung sejak tahun 2015 yang lalu.
BACA JUGA:CDPOB Kabupaten Subang Utara Pemekaran Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat Disetujui DPRD Jabar...