Kepala Daerah Tolak Pembentukan Provinsi Cirebon Pemekaran Provinsi Jawa Barat, Ini Alasannya...

Senin 31-07-2023,08:15 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Untuk diketahu Jawa Barat  merupakan provinsi  dengan penduduk terpadat di Pulau Jawa.

BACA JUGA:3 Kecamatan Paling Sepi Penduduk di Kota Bandung Calon Provinsi Bandung Raya Pemekaran Provinsi Jawa Barat

BACA JUGA:Usul Daerah Otonomi Baru Provinsi Bandung Raya Pemekaran Provinsi Jawa Barat Demi Kota Metropolitan

Jawa Barat terdiri atas 18 kabupaten dan 9 kota dengan luas wilayah 35.377,76 kilometer persegi.

Jumlah penduduk Jawa Barat  hampir 50 juta jiwa.

Secara historis Cirebon merupakan bagian dari Kesultanan Cirebon yang memiliki hukum budaya istiadat yang khas.

Cirebon memiliki perpaduan hukum budaya istiadat Jawa dan Sunda. 

BACA JUGA:CDPOB Kabupaten Subang Utara Pemekaran Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat Disetujui DPRD Jabar...

BACA JUGA:5 Alasan Usulkan DOB Kabupaten Jampang Pemekaran Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat, Ternyata....

Rencananya 4 kabupaten dan 1 kota akan bergabung ke dalam Provinsi Cirebon ini.

Jumlah wilayah administratif yang bergabung sudah memenuhi syarat minimal pembentukan daerah otonomi baru.

Untuk diketahui sebuah provinsi baru  harus memenuhi syarat administratif, syarat teknis, dan syarat fisik kewilayahan. 

Untuk provinsi syarat administrasi yang perlu dipenuhi  adanya persetujuan DPRD Kabupaten/Kota dan Bupati/Walikota yang akan menjadi cakupan wilayah provinsi tersebut.

BACA JUGA:5 Kecamatan Wilayah Paling Luas di Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat Kalahkan Kota Bandung

BACA JUGA:Usulan DOB Pemekaran Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat, 21 Kecamatan Gabung Kabupaten Sukabumi Utara

Selain itu persetujuan DPRD Provinsi dan Gurbenur serta rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri. 

Kategori :