Direncanakan pusat pemerintahan Provinsi Cirebon berada di Kota Cirebon.
Wilayah administratif Provinsi Cirebon kemungkinan akan ditambah Kabupaten Indramayu Barat dan Kabupaten Cirebon Timur.
Masuknya Kabupaten Indramayu Barat dan Cirebon Timur bila Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan menolak bergabung.
Kecenderungan ini berjalan manakala Pemerintah Kabupaten Majalengka menolak untuk bergabung dengan rencana pembentukan Provinsi Cirebon.
BACA JUGA:6 Opsi Usulan Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Jawa Barat Termasuk Gabung DKI Jakarta
BACA JUGA:Wacana Bentuk Daerah Otonomi Baru Kota Kadipaten Pemekaran Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat
Kabupaten Kuningan dan Majalengka secara hukum budaya istiadat lebih condong dengan hukum budaya istiadat Sunda Priangan Timur dibandingkan hukum budaya istiadat Cirebonan pesisir.
Keterkaitan Kuningan dan Majalengka lebih dengan kesatuan Priangan Timur, yang juga mencakup Sumedang, Ciamis, Kota Banjar, dan Tasikmalaya.
Sebelumnya deklarasi pembentukan Provinsi Cirebon pemekaran dari Jawa Barat sudah dilakukan KP3C di Hotel Prima Cirebon, Senin, 27 September 2021.
Saat deklarasi dihadiri anggota DPR RI Maman Imanulhaq.
BACA JUGA:Inilah 4 Mall Mewah di Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat, Bisa untuk Wisata dan Hiburan...
Itulah wacana pembentukan Provinsi Cirebon pemekaran Jawa Barat yang masih bergulir di masyarakat. *