PEKANBARU, PALPOS.ID – Provinsi Riau seakan tak mau kalah dengan daerah lain terkait pemekaran wilayah atau pemekaran daerah.
Meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat, namun sejumlah daerah termasuk Provinsi Riau sendiri juga usul pemekaran.
Ya ada usulan Provinsi Riau Pesisir pemekaran Provinsi Riau sebagai provinsi daerah otonomi baru. Dimana, 1 kota dan 4 kabupaten nyatakan bergabung.
Pemekaran Provinsi Riau sendiri sangat pantas, karena selain luasnya wilayah, juga karena merupakan aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat.
BACA JUGA:Usul Bentuk Daerah Otonomi Baru Kabupaten Rokan Tengah Pemekaran Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau
Dimana, usulan provinsi baru Provinsi Riau Pesisir juga sudah lama diajukan. Bahkan sejak Gubernur Riau dijabat H Annas Maamun.
Kota yang bakal bergabung dengan Provinsi DOB Provinsi Riau Pesisir itu yakni Kota Dumai.
Sedangkan 4 Kabupaten menyatakan bergabung yaitu Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Siak.
Jumlah penduduk Provinsi baru Provinsi Riau Pesisir nantinya 2.219 juta jiwa. Atau sekitar 34 persen dari jumlah penduduk Provinsi Riau 6.493.603 jiwa sesuai hasil BPS tahun 2022 yang lalu.
BACA JUGA:8 Kecamatan Gabung Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau
Sementara luas wilayah calon Provinsi Riau Pesisir 29.4 ribu kilometer persegi. Atau sekitar 32 persen dari luas wilayah Provinsi Riau 89.936 kilometer persegi.
Untuk rencana ibukota Provinsi Riau Pesisir nantinya berada di Kota Dumai.
Salah seorang tokoh masyarakat Rokan Hilir H Nasrudin Hasan mengaku sangat mendukung pembentukan Provinsi Riau Pesisir tersebut.