PRABUMULIH,PALPOS.ID - Pasca dilakukan audit oleh Inspektorat Jendral (Itjen) Kementerian Perdagangan beberapa waktu lalu, kontraktor pelaksana (pemborong) proyek pembangunan pasar tradisonal Prabumulih yang terletak di Jalan Lingkar Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Selatan tepatnya di samping Terminal Prabumulih, menyetorkan uang ke kas negara sebesar Rp588.281.500,- (setengah miliar lebih).
Uang yang disetorkan tersebut, diduga merupakan kerugian negara berdasarkan hasil audit Irjen Kemendag tersebut. Penyetoran uang ke kas negara itu, dilakukan langsung oleh Kepala Inspektorat (Inspektur) Prabumulih, H Indra Bangsawan SH MM didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Prabumulih, Muchtar Edi serta kontraktor pelaksana proyek tersebut, di BNI Prabumulih, Selasa (15/8). BACA JUGA:HUT RI Dimata Wakil Rakyat Prabumulih Inspektur Kota Prabumulih, H Indra Bangsawan SH MM ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihak ke tiga pelaksana proyek pasar tradisional prabumulih yang merupakan proyek APBN telah melakukan pengembalian uang kerugian negara berdasarkan audit yang dilakukan oleh Irjen Kementerian Perdagangan. Dengan telah dikembalikannya kerugian negara tersebut sambung Inspektur, pihaknya akan mengajukan permohonan kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih agar tidak melakukan atau tidak melanjutkan persoalan tersebut ke proses hukum. "Kerugian Negara sudah selesai dikembalikan, kami mohon kepada pihak kejaksaan untuk tidak lagi menindaklanjuti," ucapnya seraya menuturkan uang yang dikembalikan pihak ke tiga ke kas negara sebesar Rp588 juta. “Kalau total anggarannya itu Rp2,7 miliar,” tuturnya. BACA JUGA:Terima Laporan Warga, DPRD Sidak Kejaksaan Negeri Prabumulih Ketika ditanya apakah pihaknya akan menjatuhkan sanksi bagi kontraktor pelaksana itu, pria yang diusulkan DPRD Prabumulih ke Kemendagri sebagai Pj Walikota ini menuturkan pihaknya masih akan melaporkan hal tersebut lepada wali kota Prabumulih. "Belum, kita akan lapor dulu ke Pak Walikota. Kita kan bawahannya walikota, itu lapar dulu ini tindak lanjut silahkan melaksanakan. Kita sudah menjalankan peranan APIP untuk ASN," jelasnya. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH ketika dikonfirmasi mengaku sudah menerima informasi secara lisan dari Kepala Inspektorat H Indra Bangsawan SH MM mengenai adanya pengembalian uang ke kas negara. BACA JUGA:Sirkuit Baru, Persentase Kelulusan Uji Praktek SIM di Prabumulih Meningkat "Diinformasikan oleh pak Indra bangsawan sebagai inspektorat, bahwasanya ada pengembalian uang dari temuan hasil audit oleh Inspektur Kementerian Perdagangan kurang lebih sekitar 588 juta dan itu dikembalikan oleh pihak ketiga ke negara," jelasnya. Meskipun sudah menerima informasi dari Inspektur sambung Roy Riady, pihaknya masih menunggu laporan secara resmi perihal penyetoran uang ke kas negara. "Memang ada surat permohonan dari pemerintah kota pak wali melalui inspektorat, meminta penanganan perkara pasar tradisional ini diselesaikan secara APIP," tuturnya. BACA JUGA:Resmikan SPBU Padat Karya, Walikota Prabumulih Minta 100 Persen Tenaga Kerja Lokal "Kami akan berkoordinasi dengan tim, karena ada timnya nanti termasuk informasi terakhir yang kami dapatkan pengembalian tersebut, kemarin keadaan pasar itu sudah ada perbaikan dimasa pemeliharaan," lanjutnya. Terkait fakta-fakta baru tersebut, ungkap Roy Riady akan dilakukan telaah serta akan memberikan jawaban atas permintaan yang disampaikan oleh Pemkot. "Dalam waktu singkat, kami akan menjawab dan akan memberikan keputusan terkait dengan proses pemeriksaan pasar tersebut," imbuhnya. BACA JUGA:Indra Bangsawan, Calon Pj Walikota Prabumulih Berintegritas dan Berpengalaman dalam Penanganan Kasus Korupsi Lalu ketika ditanya, dengan telah dikembalikannya kerugian negara, apakah tetap akan dilanjutkan dengan adanya penetapan tersangka? Terkait itu, Roy Riady menyampaikan pihaknya akan memperdalam dan melakukan pemeriksaan terhadap PPK. "Saya minta klarifikasi inspektorat juga, sejauh mana pengembalian itu dan apa yang perlu dilakukan dalam pelaksanaan fungsi apip tersebut. Kalau memang sudah di fakta-fakta sudah ditelaah ada kemungkinan mungkin tidak kami teruskan," pungkasnya.*Temuan Itjen Kemendag, Pemborong Proyek Pasar Tradisional Prabumulih Kembalikan Kerugian Negara Rp588 Juta
Selasa 15-08-2023,21:44 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah
Tags : #temuan itjen kemendag
#rp588 juta
#proyek pasar tradisional
#prabumulih
#pemborong
#muchtar edi
#kembalikan kerugian negara
#inspektur prabumulih
#h indra bangsawan sh
#disperindag prabumulih
Kategori :
Terkait
Selasa 12-08-2025,20:56 WIB
Ribut Pasal Tapal Batas Tanah, Seorang Petani di Prabumulih Bacok Lansia
Selasa 12-08-2025,10:22 WIB
Gelapkan Motor Sopan Sopian, Seorang Buruh di Prabumulih Ditangkap Tim Resmob Polsek Prabumulih Barat
Minggu 10-08-2025,10:41 WIB
Pedagang Musiman Raup Rezeki di Tengah Semangat Merah Putih Prabumulih
Minggu 03-08-2025,14:49 WIB
45 Koperasi Merah Putih Prabumulih Resmi Berbadan Hukum, Fokus Distribusi LPG 3 Kg Tepat Sasaran
Minggu 03-08-2025,14:43 WIB
Alh Fungsi Lahan, Kebun Karet di Prabumulih Menyusut 50 Hektare
Terpopuler
Sabtu 16-08-2025,20:09 WIB
Kabin Lega, Desain Gagah, tapi Mesin Konservatif: Inilah Plus-Minus Mitsubishi Destinator !
Sabtu 16-08-2025,11:05 WIB
4 Pemain Timnas Indonesia Ramaikan Thai League 1 2025/2026,
Sabtu 16-08-2025,16:46 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan Kabupaten Tomini Raya Menjadi Pusat Pertanian
Sabtu 16-08-2025,16:33 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan Kabupaten Tampo Lore Andalkan Destinasi Unggulan
Sabtu 16-08-2025,19:15 WIB
Honda Gorilla 125: Motor Mini Tangguh yang Siap Jadi Ikon Baru, Harga Rp90 jutaan !
Terkini
Minggu 17-08-2025,08:55 WIB
Kue Balok, Ikon Kuliner Tradisional yang Tetap Eksis di Tengah Modernisasi
Minggu 17-08-2025,08:48 WIB
Putri Noong : Legenda Wanita Hebat dari Kalimantan yang Menginspirasi Generasi Muda
Minggu 17-08-2025,08:41 WIB
Awug, Kelezatan Tradisional Sunda yang Masih Bertahan di Tengah Gempuran Modernisasi
Minggu 17-08-2025,08:39 WIB
Nikmat Tradisional Tak Lekang oleh Waktu : Colenak, Kuliner Khas Sunda yang Terus Digemari
Sabtu 16-08-2025,21:44 WIB