Kemudian busana adat untuk pria Tanimbar disebut Teik atau Cawat alias umban. Dimana, Teik biasanya terbuat dari tenunan kain berukuran kecil dipakai untuk menutup alat kelamin pria.
Sedangkan Umban adalah cawat yang terbuat dari tenunan yang berukuran sekitar 3 meter, dan digunakan dengan cara diikat pada bagian pinggang saat upacara adat.
Pria Tanimbar menambahkan kelengkapan busana yang khas meliputi tatabun ulun (kain penutup kepala).
Kemudian ada somalea (hiasan dari cenderawasih yang telah dikeringkan dan menjadi hiasan yang diletakkan diatas kepala atau dahi).
Selanjutnya, kewenga (anting-anting emas atau perak), dan wangpar (gantungan emas di dada).
Kali ini giliran pemekaran wilayah Provinsi Maluku usul provinsi baru. Dan 1 kota 4 kabupaten gabung Provinsi Maluku Tenggara Raya.
Wacana pembentukan Provinsi DOB Provinsi Maluku Tenggara Raya atau Provinsi MTR ini terus menggelinding, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Aspirasi warga dan tokoh masyarakat terkait pembentukan provinsi DOB ini untuk pemerataan pembangunan dan perpendek rentang kendali pelayanan birokrasi pemerintahan.
Hal itu mengingat luas wilayah Provinsi Maluku 712.479 kilometer persegi yang teerdiri dari ratusan pulau. Kemudian, jumlah penduduk Provinsi Maluku 1.881.727 jiwa sesuai data BPS tahun 2022.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Ini 4 Tujuan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias
Saat ini ada 1 kota dan 4 kabupaten menyatakan diri bergabung dengan Provinsi Maluku Tenggara Raya tersebut. Yakni Kota Tual sebagai satu-satunya kota yang bergabung.