MANADO, PALPOS.ID – Pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Utara, penambang emas rakyat di Ratatotok hasilnya Rp15 juta per bulan.
Pasalnya, para penambang emas dengan cara manual ini bisa mendapatkan 50 gram emas per bulan. Dimana harga jual emas per gram Rp300 ribu. Jadi bisa dapat penghasilan Rp15 juta.
Rakyat yang jadi penambang emas ini melakukannya dengan menggali lubang dan menggunakan tromol untuk mendapat kandungan emas yang melekat di bebatuan.
‘’Kami gali lubang dan akan dapat bebatuan mengandung emas. Lalu dibersihkan dengan cara disiram dengan air, dan pakai tromol untuk mendapatkan emas-emas itu,” kata salahseorang penambang tradisional Helny Rorong kepada wartawan beberapa waktu yang lalu.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Tambang Emas Terbesar Milik Pengusaha Indonesia
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Intip Potensi SDA Mulai Migas Hingga Tambang Emas
Pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Utara, 4 kabupaten surga tambang emas, dan 5 perusahaan pemegang kontrak karya
Adapun keempat kabupaten penghasil emas terbesar itu, yakni Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow atau Kabupaten Bolmong dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur atau Kabupaten Boltim.
Sementara 5 perusahaan pemegang kontrak karya dari Pemerintah Pusat untuk tambang emas yakni PT Tambang Tondano Nusajaya, PT Gorontalo Sejahtera Mining, PT J Resources Bolaang Mongondow, PT Tambang Mas Sangihe, dan PT Meares Soputan Mining.
Selain itu, ada 13 perusahaan mengantongi IUP dengan lahan garapan 18.737,92 hektare. Sedangkan potensi emas di Provinsi Sulawesi Utara mencapai 51.1 juta ton emas.
Update Terbaru! Pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Utara usul bentuk 2 provinsi baru.
Hal itu sesuai aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Apalagi pemekaran wilayah ini sangat realistis, mengingat luas wilayah Provinsi Sulawesi Utara atau Provinsi Sulut 14.500 kilometer persegi.