UPDATE TERBARU! Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara Usul Bentuk 2 Provinsi Baru

UPDATE TERBARU! Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara Usul Bentuk 2 Provinsi Baru

UPDATE TERBARU! Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara Usul Bentuk 2 Provinsi Baru, yakni Provinsi Nusa Utara dan Provinsi Bolaang Mongondow Raya atau Provinsi Bolmong Raya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

MANADO, PALPOS.ID – Update Terbaru! Pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Utara usul bentuk 2 provinsi baru.

Hal itu sesuai aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

Apalagi pemekaran wilayah ini sangat realistis, mengingat luas wilayah Provinsi Sulawesi Utara atau Provinsi Sulut 14.500 kilometer persegi.

Selain itu, jumlah penduduk Provinsi Sulawesi Utara 2.666.821 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2022 yang lalu.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, 8 Potensi Kelautan Kabupaten Bone Ibukota Provinsi Bugis Timur

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, Ibukota Kabupaten Muna Bakal Pindah Dari Kota Raha

Provinsi Sulawesi Utara juga terdiri 4 kota dan 11 kabupaten, serta memiliki 287 pulau dan 59 diantara pulau itu ada penghuni atau penduduknya.

Adapun 2 usulan provinsi baru pemekaran Provinsi Sulawesi Utara atau Provinsi Sulut tersebut, yakni sebagai berikut:

1.Provinsi Nusa Utara

Salahsatunya yakni usulan pembentukan Provinsi Nusa Utara pemekaran Provinsi Sulawesi Utara atau Provinsi Sulut.

Dimana, untuk usulan Provinsi Nusa Utara ini sudah ada 1 kota dan 4 kabupaten menyatakan diri siap bergabung dengan provinsi baru tersebut.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, 7 Potensi SDA Kabupaten Muna Calon Ibukota Provinsi Muna Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Muna Penghasil Jambu Mete dan Jagung Nasional

Adapun kota dimaksud yakni Kota Tahuna pemekaran Kabupaten Kepulauan Sangihe. Sedangkan 4 kabupaten bergabung yaitu Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: