Luas wilayahnya bahkan melebihi Provinsi Bengkulu yang hanya memiliki wilayah seluas 19.9 ribu kilometer persegi. Dua kali lipat lebih besar dari Provinsi Bangka Belitung (Babel) yang hanya mencapai 16.7 kilometer persegi, serta hampir tujuh kali lipat lebih besar dari Provinsi Bali dengan luas wilayah 5.780 kilometer persegi.
Ibukota calon Provinsi Berau Raya diusulkan akan tetap berada di Tanjung Redeb, yang saat ini juga menjadi ibukota Kabupaten Berau. Ini akan memungkinkan kontinuitas pelayanan publik dan stabilitas administrasi dalam proses pemekaran.
Dalam mengusulkan pembentukan Provinsi Berau Raya, pemerintah dan masyarakat harus mempertimbangkan dengan matang aspek ekonomi, sosial, dan politik.
Pembentukan provinsi baru bukanlah proses yang mudah dan akan menimbulkan berbagai perubahan dalam tatanan pemerintahan daerah.
Oleh karena itu, diperlukan studi kelayakan yang komprehensif serta dialog yang baik antara berbagai pihak yang terlibat.
Meskipun masih banyak tantangan yang harus dihadapi, usulan pembentukan Provinsi Berau Raya di Kalimantan Timur memiliki potensi besar untuk memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Langkah selanjutnya akan sangat bergantung pada dukungan dan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan pusat, serta kesiapan untuk mengatasi hambatan-hambatan yang muncul dalam proses ini.
Pemekaran wilayah Provinsi Kalimantan Timur usul bentuk Provinsi Berau Raya, ini wilayahnya.
Sebenarnya untuk membentuk provinsi baru Kabupaten Berau ini sangatlah layak. Mengingat luas wilayah Kabupaten Berau 36.962 kilometer persegi.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, 6 Keunikan Provinsi Dengan Motto Akcaya
Kemudian, jumlah penduduk Kabupaten Berau 272.887 jiwa sesuai data BPS tahun 2022 yang lalu, dengan tingkat kepadatan penduduk 7 jiwa per kilometer.