Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Timur, Ini Hambatan dan Tantangan Calon Provinsi Berau Raya

Rabu 06-09-2023,07:42 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

BERAU, PALPOS.ID – Pemekaran wilayah Provinsi Kalimantan Timur, ini hambatan dan tantangan calon Provinsi Berau Raya.

Diketahui, wacana pemekaran wilayah Indonesia menjadi provinsi-provinsi baru terus menjadi topik hangat dalam pembahasan publik. 

Salah satu usulan yang mencuat belakangan ini adalah pembentukan Provinsi Berau Raya di Kalimantan Timur. 

Kabupaten Berau yang saat ini berada di bawah pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur menjadi titik fokus dalam usulan ini.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Timur Usul Bentuk Provinsi Berau Raya, Ini Wilayahnya...

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Intip Potensi Daerah Calon Provinsi Sambas Raya

Batas wilayah Kabupaten Berau yang meliputi utara Provinsi Kalimantan Utara, timur Selat Makassar dan Laut Sulawesi, selatan Kabupaten Kutai Timur, dan barat Provinsi Kalimantan Utara, membuatnya memiliki karakteristik geografis yang unik. 

Dengan luas wilayah mencapai 36.962 kilometer persegi, Kabupaten Berau memiliki potensi besar untuk menjadi provinsi tersendiri.

Salah satu argumen utama yang mendukung pembentukan Provinsi Berau Raya adalah jumlah penduduknya. Menurut data BPS tahun 2022, Kabupaten Berau memiliki populasi sekitar 272.887 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk sekitar 7 jiwa per kilometer persegi. 

Meskipun tergolong sebagai wilayah dengan penduduk yang jarang, potensi sumber daya alam yang melimpah di Kabupaten Berau dapat menjadi sumber pendapatan yang signifikan untuk provinsi baru ini.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, 4 Sektor Potensial Menarik Investor di Kabupaten Sambas

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Intip Potensi SDA Kabupaten Sambas Daerah Provinsi Sambas Raya

Namun, proses pemekaran wilayah tidak selalu berjalan mulus. Salah satu hambatan yang saat ini dihadapi adalah moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat.

Moratorium ini menjadi kendala dalam usaha mewujudkan Provinsi Berau Raya. Meskipun begitu, semangat dan tekad untuk melanjutkan perjuangan pemekaran wilayah tetap tinggi di kalangan masyarakat Berau.

Saat ini, Kabupaten Berau di Provinsi Kalimantan Timur terbagi menjadi 13 kecamatan, 10 kelurahan, dan 100 desa atau kampung. Jika Provinsi Berau Raya terbentuk, akan menjadi salah satu provinsi terluas di Indonesia. 

Kategori :