Pada tahun 1999, melalui Undang-undang Nomor 54 tahun 1999, dibentuk empat kabupaten baru di Provinsi Jambi, yaitu Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Hal ini membuat Provinsi Jambi secara administratif memiliki 9 Kabupaten dan 2 Kota pada tahun 2010.
Wakil Gubernur Jambi Usulkan Pemekaran Tiga Kabupaten Baru
Kabar terbaru, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, telah mengusulkan pemekaran tiga wilayah kabupaten baru untuk dijadikan 1 kota dan 2 kabupaten baru di Provinsi Jambi.
Usulan ini disampaikan saat kunjungan kerja ke Jambi kepada Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).
Usulan Pemekaran Wilayah Kabupaten Baru
Usulan pemekaran wilayah Provinsi Jambi ini bertujuan untuk penataan daerah otonom dan peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan fokus pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Usulan pemekaran tersebut mencakup:
Pemekaran Kabupaten Bungo dengan Membentuk Kota Muaro Bungo: Kabupaten Bungo akan mengalami pemekaran dengan pembentukan Kota Muaro Bungo.