BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jambi, Ini 10 Fakta Menarik Kota Sungai Penuh Calon Ibukota Provinsi Baru
Berkunjung ke sini bukan hanya tentang menjelajahi keindahan alam, tetapi juga tentang merasakan kekayaan budaya dan sejarah yang membedakan Kerinci dari destinasi wisata lainnya di Indonesia.
Dengan segala keindahannya, Kerinci menanti para petualang yang ingin menjelajahi keajaiban alam dan budaya di ujung barat Provinsi Jambi.
Provinsi Jambi Ajukan Pemekaran Tiga Daerah Otonomi Baru, Kabupaten Kerinci Bakal Pecah Lagi.
Diketahui, Provinsi Jambi yang sebelumnya dibentuk berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 19 tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi, dan Riau.
Dan kemudian ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 61 tahun 1958 (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 112), telah mengalami sejumlah perubahan signifikan dalam struktur administratifnya.
Pada awalnya provinsi Jambi ini terdiri dari 5 Kabupaten dan 1 Kota.
Namun, dalam perkembangannya, terjadi sejumlah pemekaran wilayah administratif yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).