Hal ini diharapkan akan membantu dalam peningkatan pelayanan dan pembangunan di wilayah tersebut.
Pemekaran Kabupaten Merangin dengan Membentuk Kabupaten Tabir Raya: Kabupaten Merangin juga akan mengalami pemekaran dengan pembentukan Kabupaten Tabir Raya.
Ini akan membantu dalam meningkatkan fokus pembangunan dan administrasi di kedua kabupaten yang baru.
Pemekaran Kabupaten Kerinci dengan Membentuk Kabupaten Kerinci Hilir: Kabupaten Kerinci akan mengalami pemekaran dengan pembentukan Kabupaten Kerinci Hilir.
Pemekaran ini diharapkan akan mempercepat pembangunan dan pelayanan di wilayah tersebut.
Syarat Pemekaran Daerah Otonom Baru
Usulan pemekaran wilayah Provinsi Jambi ini diusulkan sesuai dengan ketentuan yang ada. Daerah Otonomi Baru (DOB) dapat diajukan jika memenuhi tiga persyaratan dasar, yaitu kewilayahan, kapasitas daerah, dan administratif, termasuk luas wilayah, jumlah penduduk, dan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemekaran wilayah dapat mendukung pembangunan dan pelayanan yang lebih baik bagi penduduk setempat.