Proses Pemekaran Daerah di Riau Kembali ke Titik Nol: Dampak Undang-Undang Pemerintah Daerah

Minggu 22-10-2023,15:11 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Apakah pemekaran hanyalah pencitraan politik, ataukah benar-benar merupakan solusi terhadap permasalahan yang ada? Apakah masyarakat harus merasa khawatir terkait perubahan administratif yang mungkin mempengaruhi data kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP)?

 

Namun, Husnu Abadi memberikan sedikit kepastian terkait hal ini. Menurutnya, meskipun terjadi pemekaran, pencatatan sipil warga tetap akan berdasarkan KTP masing-masing warga. 

 

Ia menekankan bahwa peralihan administratif tidak seharusnya mempengaruhi status kependudukan masyarakat. 

 

"Pesan kepada masyarakat agar tidak terombang-ambing terkait pemekaran. Pastilah, pemekar yang baik tetap menjamin hak-hak kepemilikan tanah, sertifikat dulu. Misalnya atas nama a sekarang sudah di kabupaten b," jelasnya.

 

Meskipun demikian, walaupun pemerintah memberikan jaminan terkait pemeliharaan data kependudukan, tetap saja ada ketidakpastian di kalangan masyarakat. 

 

Perubahan wilayah administratif seringkali menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran terkait kepemilikan tanah, hak-hak warga, dan pelayanan dasar. 

 

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk memberikan penjelasan yang jelas dan transparan kepada masyarakat terkait perubahan yang akan terjadi.

 

Persiapan yang Teliti, Harapan yang Besar

 

Kategori :