Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tengah bersiap untuk menghadapi perubahan besar dalam bentuk pemekaran wilayah.
Pemekaran wilayah ini diharapkan dapat membawa kemajuan, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Sebagai bagian dari inisiatif ini, beberapa wilayah telah ditentukan untuk mengalami pemekaran. Berikut adalah rencana pemekaran wilayah di Provinsi Sumatera Barat yang saat ini sedang diusulkan:
1. Kabupaten Agam: Penyatuan Agam Tuo dan Balingka
Wilayah Kabupaten Agam akan mengalami perubahan dengan menggabungkan Agam Tuo dan Balingka.
Kabupaten ini akan mencakup daerah Ampek Angkek, Canduang, Baso, Kamang Magek, Banuhampu, Sungai Pua, IV Koto, Malalak, Matur, dan Tilatang Kamang.
2. Kabupaten Lima Puluh Kota: Pemekaran Lima Puluh Kota Utara dan Suliki
Kabupaten Lima Puluh Kota akan mengalami pemekaran menjadi dua bagian, yaitu Lima Puluh Kota Utara dan Suliki. Lima Puluh Kota Utara meliputi Gunuang Omeh, Suliki, Kapur IX, Pangkalan, Bukit Barisan, Guguak, dan Mungka.