SUMATERA SELATAN,PALPOS.ID - Kabar gembira bagi para pencari kerja di Kota Prabumulih, Pasalnya, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Prabumulih akan menggelar job fair pada tanggal 8-9 November 2023 mendatang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Prabumulih, H Sanjay Yunus SH MH, mengatakan bahwa job fair ini akan digelar di ballroom Favev Hotel Prabumulih. Acara tersebut akan dihadiri oleh sedikitnya 18 perusahaan yang siap membuka lowongan kerja. “Total lowongan kerja yang tersedia yakni 453 lowongan pekerjaan (loker),” ungkap Sanjay kepada wartawan, akhir pekan lalu. BACA JUGA:Kejari Prabumulih Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Dikatakan Sanjay Yunus, job fair ini diharapkan akan menjadi wadah yang mempertemukan para pencari kerja dengan peluang pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan dan minat mereka. Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja di Kota Prabumulih. “Kami berharap para pencari kerja memanfaatkan peluan kerja ini, dengan datang membawa CV dan persiapan yang baik untuk berinteraksi dengan perwakilan perusahaan yang hadir. Job fair ini akan menawarkan berbagai jenis pekerjaan,” ujar Sanjay. BACA JUGA:Kunjungan Presiden Jokowi ke Prabumulih Batal Kepala Dinas Tenaga Kerja H. Sanjay Yunus juga menekankan pentingnya memanfaatkan kesempatan ini dengan baik. Ia berharap bahwa job fair ini akan membantu mengurangi tingkat pengangguran di Kota Prabumulih dan memberikan peluang bagi masyarakat setempat untuk meningkatkan taraf hidup mereka. “Dengan berbagai perusahaan dan ratusan lowongan kerja yang tersedia, job fair ini diharapkan menjadi langkah positif dalam upaya menciptakan lapangan kerja dan kemajuan ekonomi di Kota Prabumulih.” tutupnya. BACA JUGA:Pj Walikota Prabumulih Wajibkan Kades Anggarkan Pembelian APAR Terpisah, Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE MIKom mengapresiasi kinerja Disnaker Kota Prabumulih yang terus berupaya menekan angka pengangguran di Kota Prabumulih melalui program=program kerja yang telah dilakukan selama ini. “Kita sangat mengapresiasi, semoga ke depan angka pengangguran di Kota Prabumulih dapat berkurang,” kata politisi Partai Golkar ini seraya berharap disnaker Kota Prabumulih juga harus dapat mengundang investor ke Kota Prabumulih agar lapangan pekerjaan dapat lebih terbuka.*Bakal Gelar Job Fair, Kadisnaker Prabumulih : Total Lowongan Kerja yang Tersedia 453 Loker
Minggu 29-10-2023,22:44 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah
Tags : #yang tersedia 453 loker
#total lowongan kerja
#peluang pekerjaan
#kadisnaker prabumulih
#h sanjay yunus sh mh
#ballroom favev hotel prabumulih
#bakal gelar job fair
Kategori :
Terkait
Selasa 09-01-2024,19:34 WIB
Buka Outlet di Prabumulih, Kepala Cabang Astra Daihatsu Prabumulih: Marketnya Bagus dan Posisinya Strategis
Minggu 29-10-2023,22:44 WIB
Bakal Gelar Job Fair, Kadisnaker Prabumulih : Total Lowongan Kerja yang Tersedia 453 Loker
Senin 03-04-2023,18:05 WIB
Sanjay Yunus : Terlambat Bayar THR Bakal Didenda
Terpopuler
Selasa 02-12-2025,08:23 WIB
Facelift Halus tapi Berasa! Mengintip Perubahan Kijang Innova Reborn Diesel Akhir 2025
Selasa 02-12-2025,05:00 WIB
Shopee secara Global Rayakan Satu Dekade Berdayakan UMKM Mencatatkan Penjualan Lebih dari US$270 Miliar
Selasa 02-12-2025,17:34 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Kabupaten Kikim Area dan Kabupaten Besemah Makin Seksi
Selasa 02-12-2025,10:45 WIB
Sempol Ayam Pedas Jadi Jajanan Favorit Baru, Pedagang Kewalahan Layani Pesanan
Selasa 02-12-2025,13:05 WIB
PHE Ogan Komering Wujudkan Desa Hijau dan Mandiri melalui Kompas Lestari
Terkini
Selasa 02-12-2025,20:10 WIB
Kades Ulak Segara Klaim Jadi Korban Jebakan dan Pemerasan, Minta Polisi Usut Laporanya
Selasa 02-12-2025,19:50 WIB
Cabuli Muridnya Hingga Hamil, Keluarga korban Tak puas Dituntut 15 Tahun Penjara, Minta Guru ngaji ini dihukum
Selasa 02-12-2025,19:40 WIB
Wabup Ardani Pimpin RUPS, Pemkab Ogan Ilir Resmi Angkat Komisaris Utama dan Direksi Baru PT Petrogas OI
Selasa 02-12-2025,19:30 WIB
Jual Sabu dan Ekstasi ke Polisi Menyamar, Pria warga Pinggiran Sungai Musi ini Divonis 9 Tahun Penjara.
Selasa 02-12-2025,19:20 WIB