Di wilayah Kabupaten Bekasi, pemekaran terjadi di Bekasi Utara - Tambelang. Daerah ini meliputi Tambun Selatan, Tambun Utara, Cibitung, Tarumajaya, Muaragembong, Babelan, Karang Bahagia, Tambelang, Pebayuran, Cabangbungin, Sukakarya, Sukawangi, dan Sukatani.
Pemekaran ini diharapkan dapat mengatasi masalah-masalah perkotaan yang kompleks dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Bekasi.
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Kabupaten Garut di Provinsi Jawa Barat: Inisiatif Warga dan Persetujuan Gubernur
Di Kabupaten Bogor, pemekaran wilayah terjadi di Bogor Barat dengan Cigudeg atau Rumpin sebagai pusatnya. Daerah ini melibatkan Dramaga, Tenjolaya, Ciampea, Cibungbulang, Pamijahan, Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung, Sukajaya, Cigudeg, Jasinga, Tenjo, Parungpanjang, dan Rumpin.
Perubahan ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan pembangunan antara daerah perkotaan dan pedesaan di Bogor.
Di Kabupaten Garut, pemekaran terjadi di Garut Selatan dengan Mekarmukti sebagai pusatnya. Daerah ini mencakup Banjarwangi, Bungbulang, Caringin, Cibalong, Cihurip, Cikelet, Cisewu, Cisompet, Mekarmukti, Pakenjeng, Pamulihan, Pameungpeuk, Peundeuy, Singajaya, dan Talegong.
Pemekaran ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Garut Selatan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Barat, Mengungkap Potensi Ekonomi yang Melimpah Calon Kota Baru