BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Jawa Barat, Kota Cipanas Bersiap untuk Mandiri dengan Bergabungnya 5 Kecamatan
Di Kabupaten Sukabumi, pemekaran terjadi di Sukabumi Utara dengan Cibadak sebagai pusatnya. Daerah ini mencakup Cibadak, Kabandungan, Caringin, Kalapanunggal, Kadudampit, Parakansalak, Sukalarang, Bojonggenteng, Sukabumi, Cidahu, Gunungguruh, Cicurug, Cisaat, Parungkuda, Kebonpedes, Ciambar, Cireunghas, Nagrak, Gegerbitung, Sukaraja, Cicantayan.
Pemekaran ini diharapkan dapat meningkatkan sektor pariwisata dan memberikan peluang investasi yang lebih besar di wilayah Sukabumi Utara.
Di Kabupaten Tasikmalaya, pemekaran terjadi di Tasikmalaya Selatan dengan Karangnunggal sebagai pusatnya. Daerah ini meliputi Cipatujah, Karangnunggal, Cikalong, Pancatengah, Cikatomas, Cibalong, Parungponteng, Bantarkalong, dan Bojongasih.
Pemekaran ini diharapkan dapat memperkuat sektor pertanian dan peternakan, serta memberikan akses pendidikan yang lebih baik bagi masyarakat Tasikmalaya Selatan.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Jawa Barat, 3 Kota Ini Diusulkan Jadi Calon Kota Baru
Pemekaran juga terjadi di tingkat kota, dengan Kota Cikampek di Kabupaten Karawang, Kota Cipanas di Kabupaten Cianjur, Kota Kertajati di Kabupaten Majalengka, dan Kota Lembang di Kabupaten Bandung Barat.
Pemekaran-pemekaran ini diharapkan dapat menciptakan pusat-pusat ekonomi baru, menarik investasi, serta meningkatkan pelayanan publik bagi penduduk di kota-kota tersebut.