MALUKU UTARA, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah di Provinsi Maluku Utara: Transformasi Menuju Pembangunan yang Lebih Baik.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah mengumumkan rencana pemekaran wilayah atau pemekaran daerah yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan mengoptimalkan potensi daerah.
Dimana beberapa Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) akan dibentuk, dengan masing-masing wilayah memiliki identitas dan potensi uniknya sendiri.
Pemekaran wilayah ini diharapkan dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memberdayakan potensi lokal di setiap daerah yang terlibat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah di Provinsi Maluku: Menggali Potensi dan Meningkatkan Pembangunan
Galela-Loloda: Menggali Kekayaan Alam dan Budaya
Wilayah Galela-Loloda, yang terdiri dari Galela, Galela Utara, Galela Barat, Galela Selatan, Loloda Kepulauan, dan Loloda Utara, diusulkan menjadi Calon Daerah Otonomi Baru.