Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Utara: Melangkah ke Masa Depan yang Lebih Luas

Sabtu 25-11-2023,06:24 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

KALIMANTAN UTARA, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Utara: Melangkah ke Masa Depan yang Lebih Luas.

Indonesia terus mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang pesat, tidak terkecuali Provinsi Kalimantan Utara

Rencana pemekaran wilayah atau pemekaran daerah di provinsi ini menjadi sorotan utama, menandakan langkah maju menuju tata kelola yang lebih efisien dan pemberdayaan masyarakat yang lebih baik. 

Dalam rencana ini, akan dibahas lebih lanjut mengenai Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB), Calon Ibu Kota, Daerah Induk, Cakupan Wilayah Kecamatan, serta beberapa referensi yang menjadi landasan pembentukan.

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah: Perubahan Signifikan di Provinsi Kalimantan Timur dan Implikasinya

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah: Menuju Terbentuknya Provinsi Barito Raya dan Kontroversi Dibaliknya

Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB)

Provinsi Kalimantan Utara akan merasakan sentuhan pemekaran wilayah melalui pembentukan beberapa Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB). Beberapa CDOB yang mendapatkan perhatian khusus meliputi:

Apau Kayan: Terletak di Kabupaten Malinau dengan Calon Ibu Kota Long Nawang, CDOB ini mencakup wilayah Kayan Hulu, Kayan Hilir, Kayan Selatan, Sungai Boh.

Bumi Dayak Perbatasan: Berpusat di Sebuku yang termasuk dalam Kabupaten Nunukan, wilayah ini membawahi Sebuku, Tulin Onsoi, Lumbis, Lumbis Ogong, Sembakung, dan Sembakung Atulai.

Krayan: CDOB ini terletak di Kabupaten Nunukan dan melibatkan wilayah Krayan, Krayan Selatan, Krayan Barat, Krayan Tengah, serta Krayan Timur.

BACA JUGA:Keberagaman Etnis dan Bahasa di Provinsi Kalimantan Selatan

BACA JUGA:Provinsi Kalimantan Selatan: Eksplorasi Keunikan dan Kekayaan Budaya yang Tersembunyi

Sungai Kayan: Merupakan pemekaran di Kabupaten Malinau dan Kabupaten Bulungan, mencakup Pujungan, Peso, Peso Hilir, dan Tanjung Palas Barat.

Calon Ibu Kota

Kategori :