Penetapan Calon Ibu Kota menjadi hal yang strategis dalam pemekaran wilayah. Setiap CDOB memiliki identitas dan karakteristik unik.
Sebagai contoh, Long Nawang di Apau Kayan, Sebuku di Bumi Dayak Perbatasan, dan Krayan sebagai pusat pemerintahan baru.
Daerah Induk
Pemekaran wilayah ini tidak dapat dipisahkan dari peran Daerah Induk. Kabupaten Malinau dan Kabupaten Nunukan menjadi pusat pengembangan dan koordinasi untuk masing-masing CDOB. Ini akan memastikan integrasi yang baik antara wilayah yang baru terbentuk dan daerah induk.
Cakupan Wilayah Kecamatan
Detail cakupan wilayah kecamatan dalam setiap CDOB menjadi elemen penting. Contohnya, CDOB Sungai Kayan melibatkan kecamatan Pujungan, Peso, Peso Hilir, dan Tanjung Palas Barat, sementara CDOB Apau Kayan mencakup Kayan Hulu, Kayan Hilir, Kayan Selatan, dan Sungai Boh.
Pembentukan CDOB tidak dilakukan begitu saja. Ada berbagai referensi yang menjadi dasar pembentukan, baik dari segi demografi, potensi ekonomi, hingga keberlanjutan pembangunan.
Dalam konteks ini, referensi tersebut melibatkan berbagai studi dan analisis yang mendukung keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Dampak Sosial Ekonomi
Pemekaran wilayah ini akan membawa dampak sosial dan ekonomi yang signifikan. Dari segi sosial, diharapkan akan tercipta pemerataan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Secara ekonomi, potensi ekonomi lokal akan lebih terfokus dan dapat dikembangkan secara optimal.
BACA JUGA:Sejarah Panjang dan Pembentukan Provinsi Kalimantan Tengah
BACA JUGA:Sampit: Memori Sejarah dan Identitas Kota Strategis di Provinsi Kalimantan Tengah
Partisipasi Masyarakat
Proses pemekaran wilayah melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat setempat. Keterlibatan masyarakat dalam perencanaan dan pengambilan keputusan menjadi kunci keberhasilan, sehingga pemekaran ini dapat mencerminkan aspirasi dan kebutuhan nyata masyarakat.