Pembentukan 2 Provinsi Baru di Sulawesi Selatan Wacana Pemekaran untuk Pemerataan Pembangunan

Selasa 28-11-2023,06:45 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

SULAWESI SELATAN, PALPOS.ID - Pembentukan 2 Provinsi Baru di Sulawesi Selatan Wacana Pemekaran untuk Pemerataan Pembangunan.

Pemerintah Indonesia sedang mengkaji wacana pembentukan 6 provinsi otonomi baru di Pulau Sulawesi. 

Dari keenam wacana tersebut, dua di antaranya berasal dari pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Meskipun rencana ini dihadang oleh moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, pemekaran di Sulsel dianggap penting untuk pemerataan pembangunan dan pengurangan rentang kendali pelayanan pemerintahan.

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Mengoptimalkan Pemanfataan Sumber Daya Alam

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Menyingkap Kaya Budaya dan Potensi Daerah

Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan

Provinsi Sulawesi Selatan saat ini memiliki luas wilayah 46.717 kilometer persegi dan jumlah penduduk lebih dari 8,85 juta jiwa. 

Pembentukan dua provinsi baru di Sulsel diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan efisiensi pelayanan pemerintahan.

1. Provinsi Luwu Raya

Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya mencuat dalam beberapa tahun terakhir. Namun, saat ini baru tiga kabupaten dan satu kota yang siap bergabung dengan provinsi ini. 

Dengan memperluas pemekaran hingga lima kabupaten dan kota, Provinsi Luwu Raya diharapkan dapat memenuhi syarat pemekaran.

BACA JUGA:Doli Bungaeja: Destinasi Wisata Eksotis di Sulawesi Selatan yang Menawan Hati Wisatawan

BACA JUGA:Pantai Gaselong di Sulawesi Selatan: Destinasi Wisata Eksotis Bergaya Eropa Memikat Hati Wisatawan

Kelima kabupaten dan kota tersebut adalah Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, Kota Palopo, Kabupaten Luwu Timur, dan Kabupaten Luwu Tengah (sebagai pemekaran dari Kabupaten Luwu). 

Kategori :