Pemekaran wilayah menjadi sebuah keharusan untuk mendukung perkembangan dan kemandirian provinsi ini.
BACA JUGA:Melihat Keberlimpahan Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan: Potret Potensi Ekonomi dan Keberlanjutan
BACA JUGA:Potensi dan Peluang Usaha di Kalimantan Utara: Menggali Sebuah Mata Pencaharian Baru
Selain sebagai langkah formalitas administratif, pemekaran ini juga sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pembentukan Provinsi Kaltara yang menetapkan Tanjung Selor sebagai ibu kota provinsi.
Implikasi Positif Pemekaran:
Pembentukan DOB Tanjung Selor diharapkan membawa implikasi positif yang luas bagi Kaltara.
Ini mencakup perkembangan infrastruktur, termasuk Megaproyek Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI/KIHI), serta Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kayan dan Mentarang.
Pembangunan ini diharapkan memperkuat ekonomi daerah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Tantangan dan Persiapan Matang:
Tata ruang, sarana, prasarana, dan layanan publik harus ditingkatkan untuk mendukung perkembangan DOB Tanjung Selor.
Hal ini melibatkan pembangunan jalan, rumah sakit, sekolah, dan fasilitas umum lainnya.
Selain itu, pemekaran DOB akan membuka peluang bagi investasi dan pengembangan sektor pariwisata, memberikan manfaat ekonomi jangka panjang.
Peran Masyarakat dalam Proses Pemekaran:
Peran aktif masyarakat, terutama yang berada di Kabupaten Bulungan, sangat penting dalam proses pemekaran.
Sinergi dan komitmen dari seluruh lapisan masyarakat diperlukan untuk keberhasilan pemekaran ini.
Partisipasi aktif dalam proses administratif dan persiapan lainnya akan memastikan kelancaran dan keberlanjutan pembentukan DOB Tanjung Selor.