Rencana Pembentukan 17 Provinsi Baru di Pulau Sumatera: Mengeksplorasi Potensi dan Tantangan

Rencana Pembentukan 17 Provinsi Baru di Pulau Sumatera: Mengeksplorasi Potensi dan Tantangan

Rencana Pembentukan 17 Provinsi Baru di Pulau Sumatera: Mengeksplorasi Potensi dan Tantangan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PULAU SUMATERA, PALPOS.ID - Rencana Pembentukan 17 Provinsi Baru di PULAU SUMATERA: Mengeksplorasi Potensi dan Tantangan.

Pemerintah Indonesia tengah mengkaji rencana pembentukan 17 provinsi baru di Pulau Sumatera. 

Meskipun hingga saat ini rencana tersebut masih sebatas wacana karena adanya moratorium yang belum dicabut, kemungkinan besar pelaksanaannya akan terealisasi jika moratorium tersebut dicabut oleh pemerintah. 

Ini menjadi isu hangat dan menarik perhatian publik karena berpotensi mengubah struktur administratif dan kebijakan di Pulau Sumatera.

BACA JUGA:Mitos atau Fakta? Punya Buntut Cicak Bercabang 2, Selalu Beruntung dalam Semua Permainan

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Provinsi di Pulau Jawa: Sebuah Usulan yang Menarik untuk Pemerataan Pembangunan

Daftar Calon 17 Provinsi Baru di Pulau Sumatera:

Provinsi Aceh Leuser Antara

Wilayah Administrasi: Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Tenggara, Kota Subulus Salam, Kabupaten Aceh Singkil

Ibukota Provinsi: Kota Subulusalam

Provinsi Aceh Barat Antara

Wilayah Administrasi: Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Seumuele

Ibukota Provinsi: Kota Meulaboh Aceh Barat

BACA JUGA:Air Terjun Sipiso-Piso, Destinasi Wisata Alam Mempesona di Sumatera Utara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: