Rencana Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Penguatan Otonomi Melalui Pemekaran Daerah

Kamis 07-12-2023,11:16 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

SULAWESI TENGGARA, PALPOS.ID - Rencana Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Penguatan Otonomi Melalui Pemekaran Daerah.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara tengah menggodok rencana pemekaran wilayah atau pemekaran daerah dengan merinci pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) beserta Calon Ibu Kota. 

Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan pelayanan publik, meningkatkan pembangunan, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di wilayah ini.

Konawe Timur: Moramo-Konda sebagai Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB)

Pemekaran wilayah dimulai dengan rencana pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) di Konawe Timur. 

BACA JUGA:Dampak Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan: Pembentukan 3 Provinsi Baru dan Implikasinya

BACA JUGA:Senjata Tradisional Provinsi Sulawesi Selatan Kekayaan Budaya yang Tak Ternilai

Moramo-Konda dipilih sebagai potensi pengembangan baru dengan melibatkan Kabupaten Konawe Selatan. 

Wilayah ini mencakup Landono, Mowila, Ranomeeto, Ranomeeto Barat, Konda, Wolasi, Moramo, Moramo Utara, Laonti, Kolono, Kolono Timur, dan Sabulakoa.

Kolaka Selatan: Tanggetada Menjadi Calon Ibu Kota

Langkah selanjutnya dalam rencana pemekaran ini adalah penunjukan Calon Ibu Kota di Kolaka Selatan. 

Tanggetada dipilih sebagai pusat administrasi baru dengan melibatkan Kabupaten Kolaka. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Barat Menuju Kemajuan

BACA JUGA:Provinsi Sulawesi Selatan Dengan Jejak Sejarah dan Dinamika Modernisasi

Daerah ini melibatkan Pomalaa, Tanggetada, Watubangga, Polinggona, dan Toari.

Kategori :