Rencana Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Penguatan Otonomi Melalui Pemekaran Daerah

Kamis 07-12-2023,11:16 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang
Rencana Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Penguatan Otonomi Melalui Pemekaran Daerah

Muna Timur: Pasir Putih sebagai Daerah Induk

Pemekaran juga akan mencakup Muna Timur dengan menetapkan Pasir Putih sebagai Daerah Induk. 

Wilayah ini mencakup Maligano, Batukara, Wakorumba Selatan, Pasir Putih, dan Pasi Kolaga.

Pakue: Potret Baru di Kolaka Utara

Kabupaten Kolaka Utara akan memiliki wajah baru dengan pemekaran wilayah ke Pakue.

BACA JUGA:Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah: Sejarah dan Potensi Surga Tersembunyi

BACA JUGA:Wacana Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan Membuka Jalan Bagi Pembentukan 2 Kabupaten Baru 

Daerah ini melibatkan Pakue, Pakue Tengah, Pakue Utara, Batu Putih, Porehu, dan Tolala.

Poleang: Waemputang sebagai Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB)

Pemekaran di Kabupaten Bombana akan menciptakan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) di Poleang, dengan melibatkan Waemputang.

Wilayah ini mencakup Poleang, Poleang Barat, Poleang Timur, Poleang Selatan, Poleang Tengah, Poleang Tenggara, Poleang Utara, dan Tontonunu.

Pulau Kabaena: Menjadi Entitas Baru di Kabupaten Bombana

Kabaena akan menjadi daerah baru di Kabupaten Bombana dengan pemekaran wilayah Pulau Kabaena. 

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sulawesi Tengah: Kabupaten Tomini Raya Siap Menjadi Daerah Otonomi Baru

BACA JUGA:Wacana Pembentukan Provinsi Sulawesi Timur dan Kendala Moratorium DOB

Daerah ini mencakup Kabaena, Kabaena Barat, Kabaena Timur, Kabaena Selatan, Kabaena Utara, dan Kabaena Tengah.

Kategori :