RIAU, PALPOS.ID - Pemekaran Kabupaten Pelalawan Selatan Provinsi Riau: Wacana dan Perjuangan FSRPS.
Wacana pembentukan Kabupaten Pelalawan Selatan di Provinsi Riau telah menjadi sorotan sejak tahun 2015.
Inisiatif ini berasal dari Forum Suara Rakyat Pelalawan Selatan (FSRPS), yang telah berjuang selama 8 tahun untuk mewujudkan pemekaran wilayah tersebut.
Meskipun telah berulang kali diadvokasi, rencana tersebut masih terkendala oleh moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.
BACA JUGA:Pemekaran Daerah Otonomi Baru: Langkah Provinsi Riau Menuju Pembangunan Merata
BACA JUGA:Provinsi Riau: Permata Tengah Pulau Sumatera yang Kaya Budaya dan Ekonomi
Perjuangan FSRPS
FSRPS sebagai wadah yang menghimpun pikiran, ide, dan gagasan terkait pembentukan Kabupaten Pelalawan Selatan, terus bersuara.
Menurut Ketua FSRPS, M Yunus Syam, pemekaran ini sudah waktunya dilakukan, dan FSRPS tetap konsisten dengan tekadnya untuk mewujudkan impian tersebut.
Meskipun menghadapi kendala moratorium DOB, FSRPS berkomitmen untuk melanjutkan perjuangan dan menegaskan bahwa pembentukan Kabupaten Pelalawan Selatan adalah "harga mati" bagi mereka.
Wilayah dan Kecamatan yang Akan Terlibat
Untuk persiapan pemekaran, enam kecamatan telah ditetapkan sebagai bagian dari Kabupaten Pelalawan Selatan.
BACA JUGA:Provinsi Riau: Mengungkap Kekayaan Tradisi dan Budaya yang Memukau
BACA JUGA:Mengintip Perkembangan Kota Pekanbaru Provinsi Riau: Memahami Keunikan dan Pesona Wisata
Kecamatan Bandar Petalangan, Bunut, Pangkalan Lesung, Pangkalan Kuras, Kerumutan, dan Ukui adalah kecamatan-kecamatan yang akan berpartisipasi dalam membentuk entitas pemerintahan baru ini.